in ,

Telanjur Tekan “File” Bodong? BRI Sarankan Lakukan 4 Langkah Ini

BRI
FOTO: IST

Telanjur Tekan “File” Bodong? BRI Sarankan Lakukan 4 Langkah Ini

Pajak.com, Jakarta – Kasus penipuan on-line dengan beragam modus operandi masih kerap terjadi. Belakangan ini marak terjadi penipuan yang meminta korban untuk menekan file undangan pernikahan/pengiriman barang berformat Android Package Kit (APK) di WhatsApp. Salah satu korban asal Malang (Jawa Timur) pun terkena modus penipuan itu dan harus kehilangan saldo di rekeningnya hingga Rp 1,4 miliar. Bagaimana cara memitigasi penipuan serupa? Apabila telah telanjur menekan file bodong tersebut? Corporate Secretary PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI Aestika Oryza Gunarto menyarankan pengguna untuk melakukan empat langkah.

Pertama, putuskan koneksi data seluler atau Wifi jika telanjur menekan file bodong tersebut. Segera matikan semua koneksi, bisa dengan mengaktifkan mode pesawat atau mengklik pada ikon data.

Baca Juga  Pemerintah Permudah Investasi Migas dengan Skema “Gross Split” Baru

“Dengan koneksi internet yang terputus, pelaku tidak bisa mengakses handphone kita dan pengambilan data pribadi pun dapat dihindarkan,” kata Aestika dalam keterangan tertulis, dikutip Pajak.com (15/7).

Kedua, bersihkan data serta cache aplikasi bodong. Dengan langkah ini, pelaku tidak dapat mengakses aplikasi digital banking maupun dompet digital di handphone calon korban dari jarak jauh. Ketiga, menghapus aplikasi bodong yang sudah terpasang di handphone. 

“Menghapus atau bahkan memformat ulang ponsel ke setelan pabrik menjadi satu-satunya solusi,” tambah Aestika.

Keempat, mengubah serta mengganti username, pin, password mobile banking, hingga email pribadi.

“Dengan mengubah semua data transaksi tersebut, maka dapat mencegah transaksi perbankan yang dilakukan oleh pelaku kejahatan,” tambahnya.

Baca Juga  Dua Smelter dengan Nilai Investasi Rp 60 Triliun Bakal Resmi Beroperasi Pekan Depan

Untuk memitigasi penipuan, Aestika mengimbau agar nasabah dapat mencegah lebih dini dengan tidak menekan file APK atau file apapun dari nomor yang tidak dikenal.

BRI juga menyarankan agar segera menghubungi contact center BRI (14017/1500017) apabila ada data perbankan yang perlu diamankan—bagi pengguna BRI.

“Atas berbagai kejahatan social engineering yang menimpa nasabah BRI, kami juga telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, khususnya aparat penegak hukum untuk terus memantau, menyelidiki, dan menangkap pelaku kejahatan perbankan yang telah meresahkan masyarakat dan pihak perbankan,” jelas Aestika.

Sebelumnya, menurut Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dalam kasus penipuan bermodus file APK ini, penyerang berupaya mengirimkan sebuah program jahat (malware) untuk diinstal di handphone korban. Kemudian, pelaku akan mencuri data maupun mengambil alih kendali perangkat korban.

Baca Juga  Pabrik Pipa Wavin Resmi Beroperasi di KIT Batang dengan Investasi Rp 506 M

“APK adalah sebuah ekstensi format berkas yang dipakai untuk memasang program atau aplikasi pada Android. Aplikasi ini digolongkan dalam kategori berbahaya yang memungkinkan untuk meminta akses melakukan aktivitas-aktivitas yang mengarah ke data-data pribadi pemiliknya. Sebagai tindakan preventif, pembaruan sistem operasi, aplikasi, software, dan browser bisa dilakukan secara berkala untuk meningkatkan keamanan perangkat,” tulis BSSN.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *