in ,

Bank Dunia Hentikan Laporan Indeks EoDB

Sebagai informasi, EoDB merupakan survei yang dibuat oleh Bank Dunia untuk mengurutkan peringkat negara-negara berdasarkan tingkat kemudahan berusahanya. Pada tahun 2020 lalu, Indonesia menempati peringkat 73. Saat ini Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) terus berusaha melakukan reformasi dalam rangka memperbaiki kemudahan berusaha di Indonesia, sehingga target investasi dapat terpenuhi.

Adapun indikator yang diberlakukan dalam penilaian laporan indeks EoDB World Bank, meliputi pengurusan berbagai perizinan yang perlu dilakukan untuk memulai usaha; izin mendirikan bangunan untuk kegiatan usaha; pendaftaran tanah sebagai kepastian dan perlindungan hukum pemegang hak atas suatu bidang tanah, satuan rumah susun dan hak-hak lain; pembayaran dan jumlah pajak kepada perusahaan sesuai aturan perpajakan yang berlaku; hak legal peminjam dan pemberi peminjaman terkait dengan transaksi yang dijamin dan kedalaman informasi kredit; biaya dan waktu dalam penyelesaian perselisihan perdagangan dan kualitas proses hukum; perihal prosedur, waktu dan biaya dalam memperoleh koneksi jaringan listrik, pengadaan listrik yang baik, dan biaya konsumsi listrik; perlindungan bagi pemegang saham minoritas di suatu negara.

Baca Juga  Wamenkeu: Hampir Semua Investor Eropa Tekankan Prinsip ESG dan Ekonomi Hijau 

Selain itu, kemudahan tingkat pemulihan dalam hal kebangkrutan komersial dan kekuatan kerangka hukum kepailitan; dan kemudahan dalam mengekspor barang dari perusahaan yang memiliki keunggulan komparatif dan impor suku cadang juga menjadi aspek penting penilaian.

Menanggapi penghentian laporan itu, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan yakin bahwa pandangan dunia terhadap kemudahan berbisnis di Indonesia tetap baik, meski Bank Dunia baru mengumumkan adanya penyimpangan data pada laporan EoDB 2018 dan 2020.

Ditulis oleh

Baca Juga  Moody’s: Indonesia Negara Layak Tujuan Investasi

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *