Pajak.com, Jakarta – Di era digital ini, perbankan berlomba-lomba untuk mengeluarkan inovasi berupa produk maupun layanan digital agar semakin mempermudah nasabahnya. Terbaru, PT Bank DBS Indonesia meluncurkan kartu kredit digital pertama di Indonesia, ditargetkan untuk menyasar “kaum rebahan” atau generasi milenial yang sebagian besar transaksinya dilakukan melalui gawai.
Consumer Banking Director PT Bank DBS Indonesia Rudy Tandjung mengungkapkan, terdapat kesenjangan antara layanan kartu kredit yang tersedia dengan gaya hidup masyarakat saat ini—terutama milenial. Padahal, saat ini tren pergeseran transaksi luring menuju daring di masyarakat kian meningkat. Jarak ini mengakibatkan pertumbuhan kartu kredit yang relatif stagnan, tetapi di sisi lain menyisakan potensi yang besar.
“Artinya, appetite untuk mengadopsi solusi digital masih sangat positif dan ini bisa dilihat dari jumlah transaksi e-commerce yang juga mengalami peningkatan signifikan baik secara industri maupun dari kita,” kata Rudy saat konferensi pers Peluncuran Kartu Kredit Digital digibank secara virtual, dikutip Sabtu (18/9).
Ia pun menambahkan, sebagai bank yang digerakkan oleh tujuan positif (purpose-driven bank) sekaligus komitmen untuk menghadirkan solusi berkelanjutan, pihaknya meyakini peluncuran Kartu Kredit Digital digibank merupakan jawaban yang dapat memfasilitasi kebutuhan nasabah secara digital.
“Ini merupakan wujud nyata kami dalam menghadirkan solusi keuangan yang andal dan berkesinambungan sesuai dengan salah satu misi kami dalam mengurangi penggunaan kertas dan menurunkan emisi karbon. Sekaligus, memfasilitasi kebutuhan nasabah secara digital,” imbuhnya.
Kartu Kredit Digital digibank ini pun digadang-gadang memiliki sejumlah keunggulan dibandingkan kartu kredit konvensional. Head of Card Business PT Bank DBS Indonesia Ari Lastina menjelaskan, kartu kredit konvensional membutuhkan waktu 3-5 hari untuk proses persetujuan pengajuan kartu kredit beserta limitnya, tetapi melalui kartu kredit digital ini cukup dengan 60 detik.
Comments