in ,

Bappebti Blokir 249 Situs PBK Tidak Berizin

Bappebti Blokir 249 Situs PBK Tidak Berizin
FOTO: IST

Pajak.com, Jakarta – Selama Agustus 2021, Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) kembali memblokir 249 domain situs web entitas di bidang perdagangan berjangka komoditi (PBK) yang tidak memiliki izin. Pemblokiran situs tidak berizin ini melengkapi kinerja Bappebti sebagai pengawas perdagangan berjangka komoditi, yang sejak Januari hingga Agustus 2021 mencatat telah memblokir sebanyak 954 domain tanpa izin.

Kepala Bappebti Indrasari Wisnu Wardhana mengungkapkan, kegiatan yang dilakukan bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) ini merupakan pemblokiran terbanyak jika dibandingkan bulan-bulan sebelumnya.

“Pemblokiran di bulan Agustus 2021 ini menjadi yang terbanyak sepanjang 2021. Pengawasan dan pengamatan ini bertujuan untuk mencegah adanya kerugian masyarakat. Hal ini mengingat saat ini banyak modus baru yang muncul untuk menarik masyarakat agar tergiur mengikuti investasi di bidang PBK tanpa perlu memperhatikan pentingnya memiliki pengetahuan tentang mekanisme trading di PBK,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (18/09).

Baca Juga  Jokowi Resmikan Bandara Panua Pohuwato di Gorontalo

Secara umum, domain situs web entitas tak berizin Bappebti yang terhimpun di bulan Agustus ini terdiri atas duplikasi situs web dari pialang berjangka yang memiliki perizinan dari Bappebti, situs web introducing broker (IB) dari pialang berjangka luar negeri, dan penawaran paket investasi forex berkedok penjualan robot trading.

“Selain dari kegiatan pengawasan dan pengamatan, informasi mengenai domain situs entitas tanpa perizinan di bidang PBK juga bersumber dari laporan masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan dan Penindakan Bappebti M. Syist menjelaskan, selain terpantau menggunakan modus-modus lama, sejumlah entitas yang diblokir tersebut juga terpantau menggunakan modus baru.

Baca Juga  Moeldoko: Penerapan Perdagangan Karbon Harus Berjalan Optimal Sebelum Oktober 2024

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *