in ,

Peruri dan Telkom Luncurkan Meterai Elektronik

Peruri dan Telkom Luncurkan Meterai Elektronik atau e-meterai
FOTO: IST

Pajak.com, Jakarta – Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) menggandeng PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk meluncurkan meterai elektronik atau e-meterai. Kedua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini juga meluncurkan surat elektronik terintegrasi.

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, produk e-meterai dan surat elektronik terintegrasi merupakan upaya mendukung transaksi keuangan digital di tanah air. Indonesia harus masuk ke ekosistem digital agar bisa bersaing dengan negara lain.

“Kita sebagai negara dan BUMN harus bisa berada dan beradaptasi dalam ekosistem digital. Khususnya Peruri yang diharapkan dapat tetap eksis di posisinya, termasuk dalam membuat tanda tangan digital, bitcoin atau e-money yang sudah kita bicarakan. Begitu pula, e-meterai yang hanya menjadi bagian terkecil dari ekosistem digital milik BUMN,” kata Erick melalui keterangan tertulis yang dikutip Pajak.comPada (19/9).

Baca Juga  Tunjukkan Kompetensimu, Berikut “Tips” Tingkatkan Rasa Percaya Diri di Kantor

Rencananya, penggunaan e-meterai dimulai di lingkungan Telkom grup dan bank Himbara (BRI, BNI, BTN, dan Bank Mandiri). Ke depannya, e-meterai bisa dimanfaatkan masyarakat untuk berbagai transaksi elektronik.

“Penerapan e-meterai bertujuan memberikan kepastian hukum atas dokumen elektronik serta mengoptimalkan penerimaan negara dengan tarif bea meterai yang berlaku,” kata Erick.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 86 tahun 2021 tentang Pengadaan, Pengelolaan, dan Penjualan Meterai, pemerintah memberikan penugasan kepada Peruri untuk mencetak meterai tempel dan membuat meterai elektronik. Peruri didapuk untuk mendesain konsep dan menyediakan sistem atau aplikasi terintegrasi yang mendukung penggunaan maupun pembuatan e-meterai.

“Untuk itu, Peruri menggandeng Telkom dalam menyiapkan teknologi dan infrastruktur untuk sistem meterai elektronik ini,” kata Erick.

Baca Juga  Cara Membuat Sertifikat Tanah di BPN

Ia juga meminta Telkom untuk menyiapkan dukungan sistem pengelolaan operasional maupun layanan kepada masyarakat nantinya.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *