in ,

3 Investasi Persiapan Biaya Pendidikan Anak

3 Investasi Persiapan Biaya Pendidikan Anak
FOTO: IST

Pajak.com, Jakarta – Orangtua memiliki kewajiban untuk memberikan akses pendidikan yang terbaik bagi anak-anak mereka. Sebab, pendidikan menjadi penentu masa depan anak-anak. Dimulai dari pendidikan dasar hingga jenjang lanjutan yang lebih tinggi. Sayangnya, mahalnya biaya pendidikan anak membuat tidak semua orangtua memiliki kemampuan secara finansial untuk memberikan akses pendidikan tinggi kepada anak-anak mereka.

Meskipun ada skema beasiswa, tidak semua anak memiliki kualifikasi untuk mendapatkannya. Untuk itu, para orangtua harus jeli menyiasatinya. Salah satu cara paling aman mempersiapkan pendidikan anak adalah melakukan investasi. Cara ini lebih ampuh ketimbang menabung dalam bentuk uang karena imbal hasilnya lebih besar. Selain itu, investasi juga minim risiko inflasi. Namun, memilih instrumen investasi pun mesti hati-hati, alias tidak bisa sembarangan. Agar investasi aman, kali ini pajak.com akan memberikan tip menentukan investasi apa yang tepat untuk persiapan biaya pendidikan anak.

Baca Juga  Insight Investments: Tren Anak Muda Pilih Investasi Reksa Dana Berbasis ESG

1. Properti

Properti adalah instrumen investasi yang recommended untuk mengumpulkan dana pendidikan anak. Bisa dengan membeli rumah, ruko, tanah, atau apartemen. Meskipun saat ini suku bunga sektor properti rendah, harga properti selalu punya peluang naik setiap tahun sebesar 10-15 persen per tahun. Bahkan bisa mencapai 20 persen per tahun. Kenaikan ini hampir sama, bahkan lebih tinggi dibanding kenaikan biaya pendidikan yang menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) rata-rata kenaikan mencapai 10 persen per tahun.

Selain untuk aset di masa depan, investasi properti juga bisa mendatangkan pundi-pundi uang setiap bulan atau tahun. Menjadikannya aset aktif dengan cara disewakan. Jadi, keuntungannya ganda. Meski sangat menjanjikan, investasi properti memang perlu menyiapkan modal besar. Hal ini dapat disiasati dengan mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Uang dari hasil sewa bisa digunakan untuk membayar cicilan KPR. Apalagi saat ini pemerintah sedang memberikan insentif pajak untuk kepemilikan rumah.

Baca Juga  Hal yang Perlu Diperhatikan sebelum Investasi Tanah

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *