in ,

3 Risiko Pencairan Deposito Sebelum Jatuh Tempo

Risiko Pencairan Deposito Sebelum Jatuh Tempo
FOTO: IST

3 Risiko Pencairan Deposito Sebelum Jatuh Tempo

Pajak.com, Jakarta – Deposito adalah salah satu jenis investasi dengan risiko rendah. Meskipun demikian, terdapat permasalahan yang kerap muncul, yaitu ketika nasabah menginginkan dana cair deposito sebelum jatuh tempo.

Sebab tak dapat dimungkiri, pencairan deposito sebelum jatuh tempo adalah risiko yang sering ditemui saat Anda benar-benar sedang membutuhkan dana cepat. Lantas, sebenarnya cair deposito sebelum jatuh tempo itu baik atau tidak? Lalu, apa saja risiko pencairan deposito sebelum jatuh tempo? Pajak.com akan mengulasnya dari pelbagai sumber.

Definisi deposito

Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), deposito adalah simpanan yang pencairannya dapat dilakukan pada jangka waktu tertentu sesuai dengan ketentuan bank.

Apa saja alasan pencairan deposito sebelum jatuh tempo?

– Terburu-buru dan butuh dana cepat.
– Alasan membutuhkan dana cepat adalah alasan yang sering terjadi dalam proses cair deposito sebelum jatuh tempo. Sering kali, banyak orang merasa sanggup untuk menabung di deposito tanpa memikirkan risikonya. Salah satu risikonya adalah membutuhkan dana deposito di waktu yang mendesak. Akibatnya, nasabah memilih untuk memproses cair deposito sebelum jatuh tempo.
– Tergoda dengan suku bunga yang tinggi.
– Pihak perbankan biasanya gemar mengubah suku bunga sehingga nasabah pun tergoda. Perubahan suku bunga ini berdampak pada rekening deposit. Kenaikan suku bunga tidak dirasakan apabila sudah mendepositkan uang sebelum aturan tersebut berlaku. Akibatnya, nasabah harus melakukan pencairan deposito sebelum jatuh tempo agar dapat menikmati suku bunga tinggi.

Baca Juga  BCA Jadi “Brand” Perbankan Terkuat di Dunia Versi Brand Finance
Risiko cair deposito sebelum jatuh tempo

Deposito dengan tabungan biasa memiliki perbedaan, yaitu dalam pencairannya. Jika tabungan biasa bisa dicairkan sewaktu-waktu, maka deposito tidak bisa begitu. Oleh karena itu, Anda wajib tahu risiko-risiko ketika memutuskan cair deposito sebelum jatuh tempo, yakni:

– Terkena denda atau penalti
– Penalti pencairan deposito sebelum jatuh tempo adalah bentuk sanksi yang diberikan kepada nasabah. Pemberian penalti ini ditujukan agar nasabah tidak melakukan pencairan sebelum waktunya. Denda atau penalti mencakup biaya administrasi dan potongan nilai pokok pada tabungan beserta bunganya. Kebijakan penalti tergantung dari kebijakan bank dan besaran nominal deposito. Penalti biasanya memiliki persentase sesuai ketetapan bank, yaitu dengan kisaran mulai dari 0,5 persen hingga mencapai 3 persen.
– Nilai bunga menjadi rendah
– Risiko cair deposito sebelum jatuh tempo yang selanjutnya adalah nilai bunga menjadi rendah. Artinya, bunga deposito akan lebih rendah dibandingkan dengan ketetapan di awal. Bunga yang rendah diakibatkan karena Anda telah mencairkan deposito sebelum jatuh tempo sehingga melanggar ketentuan.
– Tidak mendapatkan bunga
– Risiko tidak mendapatkan bunga merupakan konsekuensi ketika Anda memutuskan untuk mencairkan deposito sebelum waktunya. Anda tidak akan mendapatkan keuntungan dari bunga deposito yang telah ditentukan di awal pembukaan rekening.

Baca Juga  Indonesia Siap Produksi Massal Baterai Kendaraan Listrik pada April 2024
Cara mengantisipasi risiko

Risiko di atas dapat diminimalisir apabila Anda menerapkan prinsip manajemen yang baik. Investasi deposito memang minim risiko, apalagi untuk jangka panjang. Dari sekian banyak jenis investasi, deposito dianggap yang paling aman. Namun, meskipun minim risiko, Anda harus tetap mempertimbangkan segala aspek agar dapat memaksimalkan nilai pokok deposito. Perlu perencanaan keuangan agar terhindar dari risiko cair deposito sebelum jatuh tempo. Berikut cara mengantisipasi risiko tersebut, yaitu:

– Memiliki dua sumber dana.
– Sebelum membuka rekening deposito, pastikan Anda memiliki sumber dana lain untuk dijadikan cadangan ketika terjadi hal yang mendesak atau darurat. Jadi, Anda tidak perlu mencairkan deposito sebelum waktunya, karena memiliki cadangan sumber dana lain.
Lakukan deposito secara bertahap
– Deposito bertahap merupakan pilihan yang tepat bagi Anda, karena meringankan nasabah dalam hal pembayaran tiap bulan. Jadi, deposito bertahap ini menargetkan pembayaran sebagian kecil tiap bulan dengan jangka waktu beragam, mulai dari 3 hingga 10 tahun.
Tentukan besaran nilai pokok
– Banyak produk deposito yang menawarkan keuntungan lebih apabila mendeposit dana dengan jumlah besar. Oleh karena itu, pastikan Anda telah menentukan besaran nilai pokoknya agar tidak melakukan pengambilan dana dari deposito.
– Membandingkan produk deposito di setiap bank.
– Sebelum membuka rekening deposito, pastikan Anda telah melakukan riset dan survei di setiap bank. Suku bunga dan ketentuan tiap bank pasti berbeda sehingga penting bagi Anda untuk memilih produk yang tepat. Tingginya suku bunga tidak menjamin banyak keuntungan. Biasanya, suku bunga tinggi pasti disertai dengan risiko dan ketentuan yang rumit pula. Oleh karena itu, pilih penawaran dan ketentuan deposito yang resmi serta terjamin aman oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Baca Juga  KEK Likupang Siap Hadirkan “Sustainable Tourism”

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *