in ,

Pemerintah Investasi Rp 10 T untuk Green Energy

Pemerintah Investasi Rp 10 T untuk Green Energy
FOTO : IST

Pemerintah Investasi Rp 10 T untuk Green Energy

Pajak.com, Jakarta – Peningkatan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) telah memberikan dampak pada peningkatan suhu global yang berpengaruh pada perubahan iklim. Melihat hal tersebut, pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengalokasikan investasi sejumlah Rp 10 triliun dalam rangka pengembangan energi bersih atau green energy. Untuk mendukung program tersebut, pemerintah telah menyediakan alokasi investasi dalam postur Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dalam bentuk Penyertaan Modal Negara (PMN) dan Pooling Fund Bencana (PFB).

Menkeu Sri Mulyani mengungkapkan, dana investasi tersebut diberikan kepada 3 penerima, yakni PT PLN (Persero), Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH), dan PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) yang diwujudkan dengan dilakukan penandatanganan Letter of Commitment (LoC).

Baca Juga  Jangan Salah Kaprah! Inilah 5 Perbedaan Utama Investasi dan Judi “Online”

“Jadi Rp 3 triliun untuk BPDLH, Rp 5 triliun untuk PLN, dan Rp 2 triliun untuk SMF. Itu berarti Rp 10 triliun. Itu adalah angka yang sangat besar. Kita berharap tentu dana yang berasal dari uang rakyat bisa hasilkan manfaat yang maksimal bagi masyarakat dan perekonomian,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, dikutip Pajak.com pada Sabtu (17/12).

Ia menambahkan, pemerintah memberikan PMN sebesar Rp 5 triliun kepada PLN untuk memperbaiki struktur permodalan dan peningkatan kapasitas usahanya, dalam rangka meningkatkan kemampuan pendanaan perseroan untuk membiayai pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan. Sebesar Rp 2.444 miliar digunakan untuk membiayai proyek distribusi, termasuk pembangkit energi baru terbarukan (EBT) sebagai penunjang program Listrik Desa (Lisdes).

Baca Juga  Catatkan Transaksi 2,75 Miliar Dollar AS, Sukuk Global Sukses Raih Minat Investor Dunia

“Tidak hanya rasio elektrifikasi akan meningkat dari investasi ini, namun juga berkontribusi pada peningkatan bauran energi baru terbarukan yang bermuara pada pengurangan emisi yang ditimbulkan dari pembangkit tenaga fosil,” tambahnya.

PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF mendapatkan tambahan PMN sebesar Rp 2 triliun untuk mendukung program satu juta rumah. Alokasi investasi pada SMF diharapkan dapat meningkatkan kapasitas perseroan untuk menjaga kesinambungan pembiayaan perumahan yang terjangkau bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), melalui penyediaan sumber dana jangka menengah atau jangka panjang kepada penyalur Kredit Pemilikan Rumah (KPR) program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

“Dengan adanya perumahan yang layak juga akan menghasilkan lingkungan yang lebih layak karena tertata dengan lebih baik,” imbuhnya.

Baca Juga  BRI Danareksa Paparkan Manfaat IPO, Dorong Perusahaan Manfaatkan Pasar Modal

Selain pemberian PMN, upaya mengelola lingkungan hidup adalah dengan pembentukan PFB atau Dana Bersama Penanggulangan Bencana (DBPB). Untuk mengelola DBPB, Menkeu telah menugaskan BPDLH atau Indonesia Environment Fund (IEF), dengan mengalokasikan investasi pada tahun 2022 sebesar Rp 3 triliun. Penyaluran dana tersebut digunakan untuk pengendalian perubahan iklim, pengelolaan hutan berkelanjutan, pengendalian kebakaran hutan dan lahan serta pemulihan lahan gambut dan lainnya.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *