in ,

Uni Eropa Menggugat Indonesia Terkait Ekspor Bijih Nikel

Uni Eropa Menggugat Indonesia Terkait Ekspor Bijih Nikel
FOTO: IST

Pajak.com, Jakarta – Uni Eropa (UE) menggugat Indonesia melalui Organisasi Perdagangan Dunia atau World Trade Organization (WTO) terkait kebijakan pelarangan ekspor bijih nikel oleh pemerintah, mulai tahun 2020 lalu. Menanggapi gugatan itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan akan menghadapi Uni Eropa dengan cara apa pun.

“Dengan cara apa pun kita lawan!” tegas Jokowi saat acara Forum CEO 100 Kompas di Jakarta, Kamis (18/11/2021).

Seperti diketahui, larangan ekspor membuat negara-negara di kawasan Eropa akan kesulitan mendapatkan bahan baku industri stainless steel. Uni Eropa pun menggugat dengan beberapa poin.

Pertama, terkait pembatasan ekspor untuk produk mineral, khususnya nikel, bijih, besi, dan kromium.

Baca Juga  Apkasi Gabungkan Pelaksanaan APN dan AOE 2024

Kedua, terkait kebijakan insentif fiskal karena hal itu hanya diberikan kepada perusahaan baru atau yang melakukan pembaruan pabrik.

Ketiga, Uni Eropa juga akan melayangkan keberatan soal kebijakan skema bebas pajak terhadap perusahaan yang memenuhi Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN).

Poin-poin tersebut diklaim melanggar beberapa pasal di undang-undang mereka.

Namun demikian Indonesia tetap dengan kebijakan semula untuk mengimpor bahan mentah. Sebab, dari penghentian ekspor nikel saja, Indonesia bisa meraup banyak keuntungan. Presiden Jokowi memperkirakan, penghentian ekspor bijih nikel ini bakal meraih keuntungan hingga 20 miliar dollar AS atau setara Rp 284 triliun (kurs Rp 14.200 per dollar AS). Bahkan, jika semua sumber daya alam raw material, seperti bauksit dan tembaga, tutur dihentikan ekspornya, Indonesia diperkirakan mengantongi keuntungan 35 miliar dollar AS.

Baca Juga  Apa itu STNK: Definisi, Istilah, Hingga Syarat Pengurusan

“Sekarang ini lompatan ekspor kita tinggi ini dari ini. Oktober saja, sudah 16,5 miliar dollar AS. Sampai akhir tahun perkiraan saya bisa sampai 20 miliar dollar AS, hanya dari kita setop nikel. Dan perkiraan saya dari barang-barang yang lain—perkiraan saja 35 miliar dollar AS,” kata Jokowi.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *