in ,

Uni Eropa Menggugat Indonesia Terkait Ekspor Bijih Nikel

Meskipun alasan pemerintah menghentikan pengiriman bijih nikel lantaran ingin menciptakan lapangan kerja. Jokowi menegaskan bahwa Indonesia tidak menutup diri apabila ada negara lain yang ingin berinvestasi dan berproduksi.

“Kita ingin nilai tambah, kita ingin menciptakan lapangan kerja sebanyak-banyaknya. Mau tidak mau mereka harus investasi di Indonesia atau berpartner dengan kita. Lewat swasta bisa, lewat BUMN silakan,” ujar Presiden.

Sementara itu, menindaklanjuti gugatan Uni Eropa kepada Indonesia, panel sengketa WTO pun telah melakukan sidang secara virtual di depan panel WTO, Jenewa, Swiss. Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Septian Hario Seto mengatakan perwakilan Indonesia akan melakukan sanggahan atas sengketa pelarangan ekspor bijih besi tersebut.

Baca Juga  Mempelajari Teknik Presentasi Memukau ala Steve Jobs

Pemerintah Indonesia menilai sumber daya nikel ini bukanlah sumber daya alam yang bisa diperbaharui dan penggunaannya haruslah secara bijaksana. Karenanya, Indonesia merasa perlu untuk menjaga kesinambungan masa depan Indonesia. Untuk itulah, Indonesia menyiapkan pembelaan melawan gugatan Uni Eropa.

“Indonesia telah menyiapkan sanggahan atas gugatan yang disampaikan oleh UE dengan menyampaikan mengapa kebijakan tersebut dapat dibenarkan berdasarkan ketentuan WTO serta sejalan dengan alasan dibentuknya WTO di tahun 1995,” katanya dalam keterangan tertulis.

Ditulis oleh

Baca Juga  8 Poin Penting dalam Proses Pengajuan Izin Usaha

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *