in ,

Tingkatkan Kualitas Big Data untuk Penyusunan Kebijakan

Tingkatkan Kualitas Big Data untuk Penyusunan Kebijakan
FOTO: IST

Pajak.com, Jakarta – Pemerintah terus berupaya meningkatkan kualitas dan pemanfaatan big data untuk merencanakan pembangunan dan penyusunan kebijakan yang tepat sasaran. Terlebih di era pandemi COVID-19, data merupakan landasan utama bagi pemerintah untuk mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional.

Kepala Badan Pusat Statistik Margo Yuwono menuturkan, dalam konteks saat ini big data bermanfaat bagi pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya untuk dapat memahami dampak pandemi secara komprehensif, khususnya pola mobilitas masyarakat, jumlah penerbangan, pola konsumsi, dan belanja masyarakat pada platform digital, dan sebagainya.

Dengan demikian, pemerintah dapat menentukan penyusunan kebijakan yang harus diambil, untuk menyasar sektor-sektor yang terdampak pandemi agar lebih tepat sasaran. Melalui kesempatan ini, kami mengingatkan kembali betapa penting peran statistik dalam evidence-based policy dan decision making, baik oleh pemerintah, stakeholders, dan masyarakat luas untuk berbagai kepentingan,” jelas Margo dalam seminar virtual bertajuk Hari Statistik Nasional (HSN) 2021 dan Penganugerahan BPS Awards, pada Sabtu (25/9).

Baca Juga  Empat Tahun Jalankan Transformasi, Nilai Aset PLN Terus Tumbuh Hingga Rp 102 Triliun

Ia menekankan, data yang berkualitas menjadi semakin penting dalam era serba digital saat ini. Perkembangan teknologi yang semakin pesat ditambah dengan munculnya pandemi COVID-19 menjadi disrupsi ganda yang pada akhirnya berdampak besar pada proses bisnis statistik di BPS, sehingga memaksa pihaknya beradaptasi dan bertransformasi.

“Meskipun banyak keterbatasan, BPS terus berkomitmen menyediakan indikator strategis termasuk memberikan respons yang cepat terhadap penyediaan data di kondisi kedaruratan, sehingga kementerian/lembaga terkait dapat segera mengambil kebijakan,” kata Margo.

Menurutnya, BPS telah mengeksplorasi pemanfaatan big data melalui Google dan Facebook Mobility Index. Tujuannya adalah membandingkan mobilitas masyarakat di berbagai lokasi, seperti perumahan, perkantoran, dan toko kelontong untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari sebelum maupun sesudah pandemi COVID-19.

Baca Juga  Defisit APBN Tembus Rp 153,7 Triliun per Agustus 2024

“Inisiatif pemanfaatan big data oleh BPS lainnya salah satunya, mobile positioning data (MPD) untuk mengetahui jumlah wisatawan mancanegara pada daerah perbatasan yang tidak dicakup dalam kantor imigrasi, mencatat wisatawan nusantara, dan mengetahui data commuter,” sebut Margo.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *