in ,

Sri Mulyani Luncurkan Aplikasi Satu Kemenkeu

Sri Mulyani Luncurkan Aplikasi Satu Kemenkeu
FOTO: KLI Kemenkeu

Sri Mulyani Luncurkan Aplikasi Satu Kemenkeu

Pajak.com, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati luncurkan aplikasi Satu Kemenkeu untuk memperkuat budaya organisasi baru di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang lebih agile, fleksibel, responsif, namun tetap konsisten dengan tujuan. Dengan demikian, diharapkan Kemenkeu dapat memperkuat perannya dalam menjaga Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBN) yang sehat untuk kesejahteraan masyarakat.

Sri Mulyani menyatakan, tantangan yang dihadapi oleh bangsa dan perekonomian Indonesia setiap tahunnya terus berubah. Dalam menghadapi tantangan itu, tidak jarang membentuk budaya baru dan memperkuat budaya yang saat ini telah ada.

“Tantangan-tantangan itu tidak hanya perlu untuk direspon, tapi di dalam cara kita merespon dari suatu tantangan, maka mereka juga membentuk budaya yang baru atau memperkuat existing budaya yang ada di dalam Kemenkeu,” ungkap Sri Mulyani pada Acara Kemenkeu Satu, Satu Kemenkeu : Penguatan Budaya dan Peluncuran Aplikasi Satu Kemenkeu, di Kantor Kemenkeu, di Jakarta, (28/10).

Baca Juga  Mempelajari Teknik Presentasi Memukau ala Steve Jobs

Ia menekankan, sebagai bendahara negara yang diberikan kewenangan untuk mengurus keuangan negara yang besar dan kompleks, Kemenkeu harus dilengkapi dengan sebuah perangkat ekosistem yang baik sehingga dapat memberikan nilai tambah dan mentransformasikan ekonomi negara menuju cita-citanya.

“Apabila kita tidak punya value dan juga budaya yang menjadi karakter yang membentuk mindset dan membentuk cara kerja kita, maka kita hanya akan menjadi sekedar organisasi. Sementara APBN menjadi instrumen kebijakan fiskal dalam mengelola berbagai situasi tantangan yang dihadapi negara dalam rangka mereka mencapai tujuannya, dimana situasi dan tantangan itu tidak selalu mudah. Di dalam konteks kita mengelola kebijakan fiskal melalui APBN itu sebetulnya guidance-nya sudah sangat jelas dari sisi peraturan perundang-undangan. Keuangan negara dan APBN dikelola di dalam rangka untuk menjalankan tiga fungsi yaitu stabilisasi, alokasi dan distribusi,” ungkap Sri Mulyani.

Baca Juga  Implementasikan Prinsip ESG, AIA Luncurkan ePolicy

Maka, untuk mendukung semua itu, Kemenkeu perlu mengembangkan aplikasi Satu Kemenkeu. Aplikasi ini merupakan terjemahan dari konsep Kemenkeu Satu, khususnya berkaitan dengan dukungan teknologi informasi. Ia kembali menekankan, APBN menjadi instrumen yang paling penting bagi negara menghadapi pelbagai macam tantangan, diantaranya tantangan akibat pandemi dan inflasi.

“Saat ini APBN sebagai instrumen fiskal step-in lagi, kalau inflasi tinggi biasanya ini ya moneter dulu yang harus menstabilkan harga melalui demand management. Moneter dan fiskal harus bekerja sama. Disinilah letaknya kenapa kita kemudian menyebutnya APBN sebagai shock absorber. Karena shock yang terjadi di pangan dan komoditas enggak semuanya langsung disalurkan dan diteruskan ke masyarakat istilahnya passthrough. Sebagian shock yang begitu besar itu ditampung oleh APBN, lalu masyarakat dapat sedikit vibrasinya,” kata Sri Mulyani.

Baca Juga  Daftar Surat dari DJP yang dapat Diajukan Permohonan Pembetulan

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Kemenkeu Heru Pambudi berharap aplikasi Satu Kemenkeu akan mengintegrasikan cara pandang sampai kepada sikap dan perilaku pegawai demi menjaga APBN yang sehat untuk kesejahteraan masyarakat.

“Mudah-mudahan kita bisa mencapai tujuan organisasi yang telah kita tetapkan dengan sebaik-baiknya,” kata Heru.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *