in ,

Sri Mulyani: Defisit APBN 2023 Sebesar Rp 347,6 T

Sri Mulyani: Defisit APBN 2023
FOTO: IST

Sri Mulyani: Defisit APBN 2023 Sebesar Rp 347,6 T

Pajak.com, Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, realisasi defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2023 sebesar Rp 347,6 triliun atau 1,65 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, defisit APBN itu lebih kecil dibandingkan dengan beberapa tahun sebelumnya.

Dalam catatan Pajak.com, defisit anggaran pada tahun 2020 sebesar 6,14 persen terhadap PDB, lalu menurun 4,57 persen terhadap PDB di tahun 2021, kemudian menjadi 2,35 persen terhadap PDB.  

“Defisit kita sejalan dengan kebijakan konsolidasi fiskal oleh pemerintah di tengah tantangan ketidakpastian global. Defisit kita jauh lebih kecil. Dengan demikian, rasio utang kita insyaallah bisa terus terjaga, dan dalam hal ini bisa dikelola dalam sisi risiko, maupun kinerjanya,” ungkap Sri Mulyani dalam Konferensi Pers Realisasi APBN 2023 di Kemenkeu, dikutip Pajak.com (5/1).

Ia menjelaskan, mengecilnya defisit anggaran pada tahun 2023 disebabkan oleh realisasi pendapatan negara yang lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya. Pendapatan negara tahun lalu tercatat sebesar Rp 2.774,3 triliun atau 105,2 persen dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2023 dan tumbuh 5,3 persen dibandingkan tahun 2022. Dari total pendapatan negara tersebut, realisasi penerimaan perpajakan mencapai Rp 2.155,4 triliun atau 101,7 persen dari target dan tumbuh 5,9 persen.

Baca Juga  Pendapatan Negara 2023 Melebihi Target, Capai Rp 2.774,3 T

Kinerja perpajakan tersebut didukung realisasi penerimaan pajak sebesar Rp 1.869,2 triliun atau 102,8 persen dari target dan tumbuh 8,9 persen. Di sisi lain, realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai sebesar Rp 286,2 triliun atau 95,4 persen dari target karena mengalami kontraksi sebesar 9,9 persen. Sementara, realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) senilai Rp 605,9 triliun atau 117,5 persen dari target dan tumbuh 1,7 persen.

“Pendapatan negara lebih baik ditengah gejolak perekonomian global yang sangat dinamis dan termoderasi harga komoditas. Pencapaian penerimaan perpajakan yang cukup kuat ini terutama ditopang oleh pemulihan ekonomi yang semakin kuat dan efektivitas reformasi perpajakan,” jelas Sri Mulyani.

Dari sisi realisasi belanja, tercatat sebesar Rp 3.121,9 triliun atau 100,2 persen dari target dan meningkat 0,8 persen dari realisasi tahun 2022. Hal ini ditopang dari pemanfaatan automatic adjustment kementerian/lembaga (K/L) serta optimalisasi alokasi belanja guna melanjutkan berbagai proyek prioritas.

“Ini sejalan dengan strategi kebijakan untuk melanjutkan penguatan pemulihan ekonomi nasional. Kita lihat, realisasi belanja negara terdiri atas realisasi belanja pemerintah pusat mencapai Rp 2.240,6 triliun atau 97,3 persen dari target, terkontraksi 1,7 persen dari realisasi tahun 2022,” ungkap Sri Mulyani.

Baca Juga  Penerimaan Pajak “Hattrick”, Tembus 102,8 Persen di 2023

Realisasi belanja K/L yang merupakan komponen dari belanja pemerintah pusat mencapai sebesar Rp 1.153,5 triliun meningkat 6,3 persen. Peningkatan pagu belanja K/L, antara lain untuk penebalan bantuan sosial, percepatan penanganan infrastruktur jalan daerah, pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), dan persiapan pelaksanaan Pemilu 2024.

Sementara itu, realisasi belanja non-K/L mencapai Rp 1.087,2 triliun atau 83,5 persen dari target dan menurun 9 persen. Belanja non–K/L tersebut antara lain untuk subsidi dan kompensasi energi sebesar Rp 475,7 triliun.

“Kemudian, realisasi transfer ke daerah tahun 2023 mencapai Rp 881,3 triliun, meningkat sebesar 8 persen yang dipengaruhi oleh kinerja pemerintah daerah, peningkatan alokasi DBH (Dana Bagi Hasil) dan pembayaran kurang bayar DBH sampai dengan tahun 2022 dan peningkataan penyaluran DAK (Dana Alokasi Khusus),” ujar Sri Mulyani.

Selanjutnya, realisasi pembiayaan anggaran tahun 2023 mencapai Rp 359,5 triliun atau 74,9 persen dari target. Sri Mulyani menekankan, pembiayaan utang di tahun 2023 sebesar Rp 407 triliun dilaksanakan dengan prudent dan mampu menjaga efisiensi biaya utang (cost of fund). 

Pemerintah juga melanjutkan kebijakan pembiayaan investasi sebesar Rp 90,1 triliun melalui antara lain penyertaan modal negara kepada BUMN (Badan Usaha Milik Negara) dan investasi kepada BLU (Badan Layanan Umum). Kebijakan tersebut ditempuh guna mendorong percepatan pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas SDM (sumber daya manusia), perlindungan lingkungan hidup, dan meningkatkan peran serta Indonesia di dunia internasional,” pungkas Sri Mulyani.

 

 



 

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *