in ,

Penyaluran Kredit Usaha Rakyat 2024 Ditargetkan Rp 300 T

Penyaluran Kredit Usaha Rakyat 2024
Foto: Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian

Penyaluran Kredit Usaha Rakyat 2024 Ditargetkan Rp 300 T

Pajak.com, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa pemerintah terus mendorong akselerasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebagai salah satu strategi dalam menjaga pertumbuhan ekonomi. Adapun penyaluran KUR tahun 2024 ditargetkan mencapai Rp 300 triliun.

“Sejalan dengan komitmen pemerintah untuk terus memperluas akses pembiayaan formal bagi UMKM (usaha mikro kecil menengah), program KUR bertransformasi menjadi pintu masuk UMKM dalam ekosistem keuangan formal. Hal ini tecermin dari kualitas penyaluran KUR yang meningkat. Indikator peningkatan kualitas penyaluran KUR tersebut menunjukkan bahwa tujuan perubahan kebijakan KUR di tahun 2023 untuk perluasan akses pembiayaan dan peningkatan kapasitas usaha UMKM dapat diimplementasikan secara baik,” ungkap Airlangga dalam keterangan tertulis dikutip Pajak.com, (5/1).

Baca Juga  Ini 7 Ruas Tol Baru Gratis Selama Musim Mudik Lebaran 2024

Sampai dengan 26 Desember 2023, KUR telah disalurkan sebesar Rp 255,8 triliun kepada 4,57 juta debitur dengan tingkat Non-Performing Loan (NPL) terjaga pada level 2,03 persen atau dibawah rata-rata NPL gross nasional senilai 2,42 persen.

“Dalam rangka meningkatkan debitur yang bergraduasi dan mendorong perluasan akses pembiayaan bagi UMKM dengan penyaluran KUR kepada calon debitur baru, sejak tahun 2023 pemerintah telah menerapkan suku bunga/marjin berjenjang bagi debitur KUR berulang,” ujar Airlangga.

Di tahun 2024, pemerintah juga telah menyiapkan perubahan peraturan menteri koordinator bidang perekonomian tentang pedoman pelaksanaan KUR. Salah satu kebijakan yang siap diimplementasikan adalah akses KUR mikro berulang untuk petani dengan luas lahan terbatas, yakni maksimal 20.000 meter persegi.

“Insentif kepada petani kecil penerima KUR tersebut diberikan dengan pemberian pengecualian dari ketentuan pembatasan akses KUR mikro (plafon KUR Rp 10 juta sampai dengan Rp 100 juta) serta pengenaan suku bunga/marjin KUR mikro yang tetap sebesar 6 persen. Hal ini guna meningkatkan kesejahteraan petani, dengan membantu memberikan akses pembiayaan murah sehingga tidak membebani mereka dalam penyiapan modal kerja untuk dapat berproduksi. Diharapkan perubahan kebijakan KUR ini dapat dimanfaatkan oleh mayoritas petani di Indonesia,” tambah Airlangga.

Baca Juga  Presiden Jokowi Serukan Aksi Komprehensif dalam Memerangi TPPU

Dalam rangka mendukung pelaksanaan kebijakan KUR yang tepat sasaran dengan tetap menjaga efisiensi fiskal pemerintah, maka pada tahun 2024 akan ditambahkan ketentuan terkait kewajiban penyampaian laporan realisasi Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) KUR setiap bulan oleh penyalur.

“Di tahun 2024, diharapkan jumlah debitur KUR baru dapat bertambah sebanyak 1,8 juta orang dan debitur KUR existing yang bergraduasi mencapai 1,4 juta orang. Pemerintah mendorong pemanfaatan program pemberdayaan UMKM demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat luas dan membuka akses lapangan kerja yang lebih masif melalui penciptaan wirausaha baru. Hal baik ini jika dioptimalkan akan berdampak pada terjaganya pertumbuhan ekonomi Indonesia di tengah ketidakpastian global,” pungkas Airlangga.

Baca Juga  Jokowi: Saham Freeport Naik 61 Persen, 80 Persen Pendapatannya Masuk ke Negara

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *