in ,

Pemulihan Ekonomi UMKM, Pemerintah Tingkatkan KUR

Pemulihan Ekonomi UMKM
FOTO: Dok.Biro KLIP 

Pajak.com, Jakarta – Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) telah menorehkan peran penting sebagai critical engine dalam pemulihan perekonomian nasional dengan menggerakkan ekonomi rakyat hingga pada level terkecil. Urgensi peran UMKM tersebut menjadi perhatian utama pemerintah untuk dapat memberikan dukungan bagi UMKM, salah satunya melalui peningkatan akses pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Pada tahun 2022, pemerintah telah mengupayakan perluasan akses pembiayaan yang mudah dan murah bagi pelaku UMKM dengan menetapkan plafon KUR sebesar Rp 373,17 triliun. Hingga kini, penyaluran KUR untuk triwulan I-2022 telah mencapai Rp 93,34 triliun dengan kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 2,08 persen dan diproyeksikan akan meningkat signifikan dengan adanya penyaluran KUR bulan Juni 2022 sebesar Rp 179,67 triliun.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, penyaluran KUR memberikan dampak positif terhadap peningkatan pertumbuhan ekonomi. Dimana pada tahun 2016 berkontribusi sebesar 0,76 persen terhadap PDB menjadi sebesar 2,08 persen terhadap PDB pada triwulan I-2022.

Baca Juga  Catat! Jadwal Rekayasa Lalin Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

“KUR juga berkontribusi dalam penyerapan tenaga kerja baru yang pada tahun 2021 berhasil menyerap 12,6 juta tenaga kerja,” ungkapnya dalam rapat koordinasi terkait Evaluasi Pelaksanaan Penyaluran KUR pada Semester I-2022, dikutip Sabtu (23/07).

Ia menambahkan, penyaluran KUR pada bulan Juni 2022 meningkat signifikan dan mencapai 41 persen year on year (yoy) dibandingkan bulan Juni tahun 2021, sehingga pemerintah optimistis dapat mencapai target penyaluran KUR tahun 2022 yang diproyeksikan sebesar Rp 373,17 triliun. Adapun total outstanding KUR sejak bulan Agustus 2015 hingga 30 Juni 2022 sebesar Rp 507 triliun dan diberikan kepada 35,96 juta debitur.

Selain itu, berdasarkan laporan yang diterima Sekretariat Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM dari penyalur KUR, sejak tahun 2015 hingga 2022 juga terdapat sebesar 14,13 juta debitur atau 39 persen dari total debitur yang telah mengakses KUR, berhasil naik kelas ke tingkat pembiayaan yang lebih tinggi.

Baca Juga  Jelajah Hemat Jakarta: Libur Lebaran nan Ramah di Kantong

Disamping itu, peningkatan juga terjadi pada jumlah debitur baru dengan capaian terbesar pada skema KUR mikro yang melampaui 1,5 juta debitur setiap tahunnya sejak 2017, dan pada tahun 2021 meningkat signifikan mencapai 2,8 juta atau 68,72 persen dari total debitur baru pada seluruh jenis skema KUR.

“Mengingat masih terdapat debitur KUR yang meminta relaksasi karena kegiatan usahanya belum sepenuhnya pulih, maka relaksasi kredit UMKM diusulkan untuk diperpanjang sampai dengan April 2024,” jelasnya.

Selain membahas mengenai capaian penyaluran, pemerintah pun membahas rencana penyaluran KUR dan kebutuhan anggaran subsidi bunga KUR pada tahun 2023 dan 2024. Untuk mengakselerasi perluasan akses pembiayaan KUR bagi pelaku UMKM yang unbankable dan terdampak pandemi, serta membantu pemenuhan rasio kredit UMKM yang ditargetkan mencapai 30 persen dari total penyaluran kredit pada tahun 2024, pemerintah menetapkan target penyaluran KUR untuk tahun 2023 sebesar Rp 470 triliun, dan untuk tahun 2024 sebesar Rp 585 triliun.

Baca Juga  Kemenves/BKPM Terbitkan 8 Juta Nomor Induk Berusaha

 

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *