in ,

PPKM Darurat, Anggaran Kesehatan Rp 193,93 Triliun

Tak hanya itu, anggaran tersebut juga akan digunakan untuk insentif tenaga kesehatan, santunan kematian, dan pembelian berbagai obat dan Alat Pelindung Diri (APD). Anggaran Rp 193 triliun ini juga dipakai untuk pengadaan 53,9 juta dosis vaksin dan bantuan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Anggaran ini juga digunakan untuk pengadaan 53,9 juta dosis vaksin dan bantuan untuk iuran JKN bagi 19,15 juta orang,” ungkapnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Anggaran Isa Rachmatarwata di rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI hari ini secara virtual menjelaskan tentang dana yang telah dibayarkan untuk klaim pasien, insentif nakes, dan dana santunan bagi nakes yang gugur selama bertugas di masa pandemi ini.

Baca Juga  BPK Minta Pemerintah Terus Tingkatkan Kualitas APBN

Ia menyebut bahwa dana sebesar Rp 14,53 triliun telah dibayarkan untuk pembayaran klaim sebanyak 200.545 pasien di 1.575 rumah sakit rujukan. Namun, ia membenarkan bahwa masih ada sejumlah tunggakan klaim pasien yang belum dibayarkan di tahun 2020.

“Ternyata memang masih ada tunggakan dari tahun 2020. Saat ini sudah terbayar Rp 6,1 triliun, sementara Rp 5,6 triliun ini—karena kemarin cepat dibayarkan—masih akan kami lakukan audit oleh BPKP. Tapi ini tidak menjadi hambatan buat kita untuk terus mengecek dan melunasi tunggakan-tunggakan yang ada,” tegasnya.

Ditulis oleh

Baca Juga  Presiden Jokowi Serukan Aksi Komprehensif dalam Memerangi TPPU

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *