in ,

Tunggakan Insentif Tenaga Kesehatan Segera Cair

Tunggakan Insentif Tenaga Kesehatan Segera Cair
FOTO : IST

Pajak.com, Jakarta – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan mempercepat peninjauan tunggakan insentif tenaga kesehatan (nakes) tahun 2020. Dengan demikian, insentif dapat segera disalurkan. Hal itu diungkapkan Direktur Pengawasan Bidang Sosial dan Kebencanaan BPKP Michael Rolandi, melalui keterangan tertulis yang diterima Pajak.com

Sebagai informasi, tunggakan insentif nakes tahun 2020, yakni sebesar Rp 3,39 triliun. Rinciannya, nakes pusat Rp 1,48 triliun dan daerah Rp 1,91 triliun. Michael memastikan, anggaran itu dapat segera cair untuk 97.715 nakes.

“Hasil reviu terhadap tunggakan insentif nakes tahun 2020 sudah diselesaikan, dan hasil reviu BPKP menyimpulkan sebagian dari total tunggakan yang ada telah memenuhi kelengkapan persyaratan formil untuk dibayarkan,” kata Michael.

Baca Juga  Sri Mulyani Pastikan Hadir di Sidang Sengketa Pilpres

Ia lantas menjelaskan, hasil reviu BPKP atas tunggakan insentif nakes ditentukan oleh kelengkapan dokumen dan data dari fasilitas kesehatan (faskes). Oleh karena itu, bagi faskes yang belum memenuhi dokumen formil diharapkan segera melengkapi, sehingga BPKP dapat melakukan reviu.

Ditulis oleh

Baca Juga  SMF Dorong Pembiayaan Perumahan Berkelanjutan dan Pengembangan ESG

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *