Pajak.com, Jakarta – Salah satu tradisi bagi masyarakat Indonesia di bulan Ramadan adalah penukaran uang baru. Untuk memenuhi kebutuhan itu, Bank Indonesia (BI) menyiapkan uang tunai sebesar Rp 152,14 triliun selama periode Ramadan dan Idulfitri 1442 H.
Direktur Eksekutif Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI Marlison Hakim mengatakan, jumlah itu meningkat sebesar 39,33 persen, dibandingkan realisasi penyaluran uang tahun lalu sebesar Rp 109,20 triliun. Uang kartal yang disiapkan BI ini masih akan didominasi oleh pecahan Rp 100.000 dan Rp 50.000 sebesar Rp 137 triliun atau setara 90,07 persen. Sementara, sisanya terdiri dari uang pecahan Rp 20.000 ke bawah.Marlison menjelaskan, kenaikan proyeksi kebutuhan uang kartal tahun ini ditopang oleh berbagai faktor.
Pertama, mulai membaiknya perekonomian Indonesia jika dilihat dari berbagai indikator makroekonomi.
Kedua, penyaluran program bantuan sosial tunai di periode Ramadan dan Idulfitri mengalami percepatan penyaluran.
Ketiga, program vaksinasi yang memengaruhi tingkat mobilitas masyarakat sehingga otomatis meningkatkan kebutuhan uang kartal. Dan keempat, adanya kebijakan pemerintah terkait dengan larangan mudik Lebaran, meski ada pengecualian mudik lokal di wilayah tertentu.
Ia pun menyampaikan, masyarakat bisa menukarkan uang pada 12 April 2021 sampai dengan 11 Mei 2021.
Comments