in ,

Tunggakan Insentif Tenaga Kesehatan Segera Cair

Secara lebih detail, hasil reviu tunggakan yang telah disetujui itu akan disalurkan kepada 732 faskes/institusi seperti rumah sakit pemerintah, swasta dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Kemudian, disalurkan pula ke laboratorium yang melakukan pemeriksaan Covid-19, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), Balai Laboratorium Kesehatan, dan unit pelaksana teknis Kemenkes yang terlibat dalam penanganan Covid-19.

Tunggakan insentif itu juga akan diberikan kepada 97.715 nakes yang terdiri dari dokter spesialis, perawat/bidan, tenaga kesehatan lainnya termasuk analis laboratorium, tenaga gizi, dan sebagainya.

“Dengan terbitnya dokumen hasil reviu BPKP ini, akan segera proses untuk membuka anggaran yang saat ini masih blokir di Kemenkeu (kementerian keuangan). Sejauh ini sudah disiapkan secara administrasi, tinggal berproses dan mudah-mudahan berjalan lancar,” tutur Trisa.

Baca Juga  Ini 7 Ruas Tol Baru Gratis Selama Musim Mudik Lebaran 2024

Sebelumnya, Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata memastikan, insentif nakes pasti akan diberikan. Bahkan pemerintah telah menganggarkannya sampai Juni 2021.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *