in ,

KKP Lepas Ekspor Produk Perikanan ke-40 Negara

KKP Lepas Ekspor Produk Perikanan ke-40 Negara
FOTO: IST

Pajak.com, Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan melepas ekspor produk perikanan secara serentak di berbagai wilayah Indonesia sebagai penanda dimulainya Bulan Mutu Karantina (BMK) 2021. Total produk yang diekspor jumlahnya fantastis mencapai 11.637 ton atau senilai Rp 1,012 triliun.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono melakukan pelepasan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, yang menjadi pusat kegiatan bertajuk Indonesia Satu Ekspor pada Rabu (14/04). Pelepasan ini diikuti pelepasan lainnya oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM KHP) di 22 bandara dan 23 pelabuhan laut yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.

Ekspor produk perikanan dilepas ke 40 negara tujuan yang tersebar di Benua Asia, Eropa dan Amerika. Komoditasnya terdiri dari 157 jenis perikanan dengan rincian perikanan hidup, segar, beku, dan produk olahan ikan.

Baca Juga  Menparekraf Ungkap 5 Strategi Pemerintah Gaet Musisi Kelas Dunia

“Saya meyakini bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari upaya kita memotivasi semangat memajukan sektor kelautan dan perikanan lebih maju lagi, terlebih dalam situasi pandemi Covid-19 yang masih berlangsung,” ungkap Menteri Trenggono dalam keterangan tertulis.

Ia meminta jajarannya untuk memfasilitasi para pelaku usaha perikanan agar dapat eksis di pasar dunia. Baik dalam pendampingan, sertifikasi, profiling potensi pasar, hingga memperkuat peran sebagai quality assurance dari produk yang dihasilkan pelaku usaha.

Ditulis oleh

Baca Juga  Isi PP 14/2024 tentang THR dan Gaji ke-13 PNS-Pensiunan

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *