in ,

KKP Siapkan Program Unggulan untuk Tingkatkan Investasi

KKP Siapkan Program Unggulan untuk Tingkatkan Investasi
FOTO: IST

Pajak.comJakarta – Untuk mendukung ekonomi biru di tahun 2022, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tengah menyiapkan sejumlah program unggulan yang ditujukan untuk meningkatkan nilai investasi di wilayah laut, pesisir dan pulau-pulau kecil melalui Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) dan perizinan berusaha di subsektor pengelolaan ruang laut. Mulai dari penanaman modal asing di pulau-pulau kecil, reklamasi, pemanfaatan air laut selain energi, wisata bahari, pemanfaatan Benda Muatan Kapal Tenggelam (BMKT), sumber daya nonhayati/nonkonvensional, pengusahaan pariwisata alam dan perairan di kawasan konservasi, serta pemanfaatan jenis ikan.

Selain itu, melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL), KKP juga menggarap beberapa proyek percontohan untuk pengembangan ekonomi biru. Seperti penataan kawasan Teluk Ekas Lombok Timur NTB untuk budidaya lobster, penataan kawasan Sumba Timur dan Maluku Tenggara untuk budidaya rumput laut, penataan kawasan pelabuhan perikanan di Pantai Selatan Pulau Jawa dan pengembangan wisata bahari premium di kawasan konservasi Pulau Momparang, Belitung Timur.

Baca Juga  Airlangga Tegaskan Rencana Aksi Kelapa Sawit Berkelanjutan

Plt. Direktur Jenderal PRL Pamuji Lestari mengungkapkan, dari target perolehan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) lewat proses persyaratan dasar perizinan berusaha untuk KKPRL sebesar Rp 6 miliar di tahun 2022, diprediksi akan tercapai PNBP sebesar Rp 50 miliar.

“Tahun 2022 telah disiapkan anggaran sebesar Rp 378 miliar, selain untuk mengimplementasikan program unggulan juga untuk menjalankan program-program prioritas subsektor pengelolaan ruang laut lainnya,” ungkapnya dalam keterangan resmi, Senin (10/01).

Dalam penataan ruang laut, KKP menargetkan secara akumulatif 31 dokumen zonasi dapat rampung dan ditetapkan. Sedangkan untuk menjaga keberlanjutan ekosistem dan jenis ikan, KKP menargetkan 2 juta hektare penambahan luas kawasan konservasi yang ditetapkan oleh Menteri KP.

Baca Juga  Jaga Ekonomi Nasional, Wamenkeu Beberkan Strategi Hadapi Konflik Timur Tengah 

“Sehingga total penetapan menjadi 15,8 juta hektare, dengan 13,8 juta hektare kawasan ditargetkan dikelola secara efektif. Untuk perlindungan jenis ikan, KKP siap mengelola 16 jenis ikan dilindungi,” ujarnya.

Terkait program unggulan lain yang disiapkan dan difokuskan pada pendayagunaan pesisir dan pulau-pulau kecil, KKP pun akan melakukan sertifikasi terhadap enam pulau kecil, membangun empat dermaga apung untuk mendukung konektivitas pulau-pulau kecil, memfasilitasi empat komunitas masyarakat hukum adat, tradisional, dan lokal, serta melakukan rehabilitasi 25 kawasan pesisir melalui program Pengembangan Kawasan Pesisir Tangguh, penanaman vegetasi pantai, penanaman mangrove, dan desa pesisir bersih.

“Ragam jasa kelautan lainnya juga diarahkan untuk mempercepat akselerasi ekonomi biru seperti program bangunan dan instalasi laut, biofarmakologi, reklamasi dan pengelolaan sumber daya perairan serta pengembangan 12 kawasan wisata bahari dan BMKT,” pungkasnya.

Baca Juga  Pemerintah dan WRI Indonesia Susun Peta Jalan Dekarbonisasi Industri Nikel

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *