in ,

KKP Optimalkan Pelayanan Usaha Perikanan Tangkap

KKP Optimalkan Pelayanan Usaha Perikanan Tangkap
FOTO: IST

Pajak.com, Jakarta – Untuk meningkatkan nilai Produk Domestik Bruto (PDB) dan pertumbuhan ekonomi nasional di tengah pandemi Covid-19, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap terus menggenjot pelayanan usaha perikanan tangkap.

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Muhammad Zaini mengungkapkan, salah satu upaya yang dilakukan KKP adalah dengan memberikan berbagai kemudahan pelayanan publik di pelabuhan perikanan untuk nelayan dan pelaku usaha di masa pandemi meskipun tanpa layanan tatap muka.

“Awal pandemi, produksi perikanan tangkap memang terjadi penurunan. Namun, setelah itu secara bertahap naik hingga akhir tahun 2020. Begitu pula pada tahun 2021 ini. Aktivitas perikanan tangkap semakin bergeliat meskipun masih dilanda pandemi,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, dikutip Minggu (08/08).

Baca Juga  Pemerintah Cabut Aturan Pembatasan Barang Bawaan Pekerja Migran

Ia menambahkan, optimalisasi pelayanan di pelabuhan perikanan sudah dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat untuk mencegah penularan Covid-19. “Hal ini dilakukan sebelum kapal perikanan berangkat hingga pendaratan ikan di pelabuhan perikanan,” tambahnya.

Untuk mendukung ekonomi nasional, Zaini mengatakan, kedepannya pelabuhan perikanan akan dikembangkan sebagai pusat bisnis perikanan tangkap yang terintegrasi dengan jaminan mutu ikan dan standardisasi ramah lingkungan.

“Optimalisasi pelayanan di pelabuhan perikanan ini kita tingkatkan seiring dengan rencana pembangunan infrastruktur serta peningkatan kapasitas petugas di pelabuhan perikanan. Tak hanya PDB dan ekonomi nasional, hal ini juga mendukung program Bapak Menteri Trenggono untuk meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) melalui mekanisme pascaproduksi,” katanya.

Baca Juga  Cara Penting Identifikasi dan Lapor Penipuan Digital

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *