Pajak.com, Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menargetkan nilai ekspor hasil perikanan meningkat mencapai 7,13 miliar dollar AS pada tahun 2022, seiring dimasifkannya pelaksanaan program terobosan. Sekretaris Jenderal KKP Antam Novambar mengungkapkan, KKP juga akan menggelontorkan sejumlah bantuan pemerintah guna mendorong produktivitas pelaku utama sektor KP.
“Di tahun 2022 penangkapan terukur akan diimplementasikan, begitu juga dengan pengembangan budidaya orientasi ekspor, serta pembangunan kampung perikanan budidaya berbasis kearifan lokal. Insya Allah target peningkatan nilai ekspor hasil perikanan yang sudah ditetapkan dalam Indikator Kinerja 2022 bisa tercapai,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, dikutip Minggu (02/01).
Hingga November 2021, nilai ekspor perikanan tercatat di angka 5,15 miliar dollar AS dan prognosa sampai akhir tahun 2021 sebesar 5,45 miliar dollar AS. Komoditas unggulan ekspor meliputi udang, tuna, cakalang, tongkol, cumi, sotong, gurita, rajungan, kepiting, dan rumput laut. Sedangkan negara utama pengimpor produk perikanan Indonesia berdasarkan nilainya adalah Amerika Serikat, Tiongkok, Jepang, ASEAN, dan Uni Eropa.
Antam menambahkan, di tahun 2022 akan ada perubahan tata kelola khususnya di bidang perikanan tangkap dengan dijalankannya kebijakan penangkapan terukur di 11 Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI). Aktivitas penangkapan ikan akan diatur dalam sistem kuota dan zonasi penangkapan.
“Arahan Bapak Menteri sudah jelas, bahwa ekologi harus jadi panglima. Jadi kebijakan itu untuk memastikan populasi ikan kita terjaga dalam jangka waktu panjang,” tambahnya.
Selain itu, seiring perbaikan tata kelola, Antam menyakini akan memberi dampak pertumbuhan ekonomi bagi daerah yang tentunya berimbas pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Di samping itu, mutu dan kualitas produk perikanan Indonesia juga semakin tinggi sehingga meningkatkan kepercayaan pasar domestik maupun internasional.
Perbaikan tata kelola ini juga dalam rangka meningkatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sumber daya alam perikanan dan kegiatan di ruang laut. Hingga 31 Desember 2021, PNBP KKP tercatat sekitar Rp 1,1 triliun.
“Capaian 2021 Alhamdulillah, dan 2022 saatnya accelerate program-program terobosan yang sudah dirancang oleh Pak Menteri,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Biro Perencanaan Ishartini memaparkan, KKP akan menyalurkan sejumlah bantuan pemerintah di tahun 2022 untuk mendorong produktivitas masyarakat nelayan, pembudidaya hingga petambak garam.
Beberapa bantuan tersebut di antaranya 75 unit kapal perikanan ukuran 5 GT, 1.000 unit alat penangkapan ikan, fasilitas Jaminan Hari Tua Nelayan untuk 1.000 orang, bantuan 151,9 juta ekor benih, bantuan 102,5 ribu ekor indukan, 319 unit bioflok, 35 unit bantuan ekskavator, hingga 300 unit chest freezer.
“Program bantuan ini untuk mendorong peningkatan produktivitas masyarakat kelautan dan perikanan. Ini juga bentuk kehadiran negara di tengah masyarakat,” jelasnya.
Comments