in ,

KKP Dorong Peningkatan Ekspor Perikanan Indonesia

KKP Dorong Peningkatan Ekspor Perikanan Indonesia
FOTO: IST

Pajak.com, Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyebut negara-negara Timur Tengah sebagai pasar potensial yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan ekspor produk perikanan Indonesia.

Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Rina mengungkapkan, sistem jaminan kesehatan ikan yang sesuai dengan standar internasional mengacu pada Organisasi Kesehatan Hewan Dunia (OIE), FAO (Codex) dan ketentuan khusus negara mitra dagang, termasuk Timur Tengah.

“Timur Tengah ini peluang pasar yang perlu kita optimalkan,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (31/07)

Ia menambahkan, merujuk data International Trade Center (2020), selama periode 2017 – 2019, permintaan rata-rata produk perikanan dari negara-negara Timur Tengah tumbuh sebesar 4,3 persen per tahun. Selain itu, nilai impor komoditas perikanan Timur Tengah dalam periode yang sama rata-rata sekitar 2,64 persen dari total nilai impor komoditas perikanan dunia. Pada tahun 2017 nilai impor komoditas perikanan Timur Tengah mencapai 3,05 miliar dollar AS dan tahun 2019 meningkat menjadi 3,32 miliar dollar AS atau sekitar 2,67 persen dari total nilai impor komoditas perikanan dunia.

Baca Juga  Ini 7 Ruas Tol Baru Gratis Selama Musim Mudik Lebaran 2024

Sebelumnya, dalam seminar daring bertajuk “Harmonisasi Sistem Jaminan Kesehatan Ikan dalam Rangka Pemenuhan Persyaratan Ekspor Ke Timur Tengah” yang digelar pada Rabu (28/07), Rina memaparkan bahwa Indonesia memang melakukan ekspor ikan tuna dalam kemasan kaleng ke sejumlah negara di Timur Tengah. Hanya saja, ekspor Indonesia ke Timur Tengah masih kalah jauh jika dibandingkan Thailand yang menguasai 71 persen pasar impor Timur Tengah untuk produk TTC (tuna, tongkol, cakalang).

Ditulis oleh

Baca Juga  8 Poin Penting dalam Proses Pengajuan Izin Usaha

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *