in ,

Pemerintah Gelontorkan Rp 20 Triliun untuk Kredit Investasi Padat Karya

kredit investasi padat karya
FOTO : IST

Pemerintah Gelontorkan Rp 20 Triliun untuk Kredit Investasi Padat Karya

Pajak.com, Jakarta – Pemerintah resmi mengalokasikan Rp 20 triliun untuk mendukung program Kredit Investasi Padat Karya, sebuah skema pembiayaan yang dirancang untuk meningkatkan produktivitas industri dan menciptakan lebih banyak lapangan kerja. Keputusan ini diambil dalam Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto beberapa waktu lalu.

Skema Kredit Investasi Padat Karya bertujuan untuk membantu pelaku industri dalam memodernisasi peralatan produksi dan meningkatkan efisiensi kerja. Program ini menawarkan plafon pinjaman sebesar Rp 500 juta hingga Rp 10 miliar dengan suku bunga yang lebih rendah dari kredit komersial, serta jangka waktu pinjaman yang fleksibel antara lima hingga delapan tahun.

Baca Juga  Menko Airlangga Optimistis Perekonomian Indonesia Tetap Tangguh di 2025

Airlangga menegaskan bahwa pemerintah serius dalam mendorong daya saing industri nasional melalui program ini. “Pemerintah menyediakan anggaran subsidi bunga atau marjin agar target penyaluran Rp 20 triliun tercapai pada tahun 2025,” kata Airlangga dalam keterangan resmi, dikutip Pajak.com pada Jumat (27/12).

Airlangga menjelaskan bahwa, skema ini dirancang khusus untuk sektor industri padat karya, seperti tekstil, pakaian jadi, furniture, kulit, alas kaki, mainan anak, serta makanan dan minuman.

Adapun, para pelaku usaha yang ingin mengakses pembiayaan ini harus memenuhi beberapa syarat utama, antara lain memiliki usaha yang produktif dan layak, pengalaman usaha minimal dua tahun, serta mempekerjakan sedikitnya 50 tenaga kerja yang diharapkan dapat meningkat seiring peningkatan kapasitas produksi karena revitalisasi mesin yang dilakukan.

Baca Juga  DEN Beri Rekomendasi ke Prabowo untuk Atasi Dampak Kebijakan Donald Trump terhadap Ekonomi Indonesia

Menurut Airlangga, peluncuran Kredit Investasi Padat Karya merupakan bagian dari kebijakan strategis pemerintah untuk menyelamatkan dan memperkuat industri di Indonesia. Selain skema ini, pemerintah juga memberikan dukungan lain, seperti insentif fiskal, kemudahan perizinan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta penguatan riset dan inovasi.

“Hal ini merupakan bukti konkret keseriusan pemerintah dalam mendorong pertumbuhan dan peningkatan daya saing industri padat karya nasional dan menciptakan lapangan kerja baru,” jelasnya.

Program Kredit Investasi Padat Karya diharapkan dapat memberikan dampak nyata bagi pertumbuhan ekonomi nasional dan membantu pelaku usaha meningkatkan kapasitas produksi mereka, sehingga mampu bersaing di pasar global.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *