in ,

BKIPM Perkuat Pengawasan dan Kualitas Lobster

BKIPM Perkuat Pengawasan dan Kualitas Lobster
FOTO : IST

Pajak.com, Jakarta – Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) menyiapkan rencana kerja dalam mendukung produksi dan ekspor lobster ukuran konsumsi. BKIPM juga memastikan akan memperkuat pengawasan pada benih bening lobster guna mencegah penyelundupan.

Tak hanya itu, Kepala BKIPM Rina juga menuturkan, pihaknya akan melakukan monitoring, survailence, dan sertifikasi kepada pembudidaya. Dengan demikian kualitas lobster dapat meningkatkan nilai jual yang bermuara pada kesejahteraan nelayan.

“Agar produk mereka bisa ekspor, kita sertifikasi kesehatan dan mutu lobster hidup ukuran konsumsi, termasuk juga di unit pengolah ikan,” kata Rina melalui keterangan tertulis yang diterima Pajak.com(7/4).

Baca Juga  Jaga Ekonomi Nasional, Wamenkeu Beberkan Strategi Hadapi Konflik Timur Tengah 

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *