Pajak.com, Jakarta – Bank Indonesia (BI) dan pemerintah berupaya mengakselerasi digitalisasi penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) atau juga dikenal sebagai G2P (government to person) 4.0. Gubernur BI, Perry Warjiyo menjelaskan, akselerasi itu dilakukan melalui penguatan aspek pada sistem pembayaran yang mengedepankan prinsip cepat, mudah, murah, aman, dan andal. Hal itu kemudian dielaborasi dalam lima aspek, antara lain:
Pertama, penguatan infrastruktur sistem pembayaran untuk mendukung transaksi penyaluran bansos.
Kedua, interkoneksi layanan pembayaran baik di kanal pembayaran digital maupun di agena atau merchant.
Ketiga, keamanan, artinya akses dana dilindungi oleh dua faktor otentikasi, yaitu user dan kata kunci (password). Kata kunci itu dapat berupa kombinasi angka atau penggunaan biometric seperti sidik jari dan wajah.
Keempat, penggunaan multichannel atau dapat menggunakan berbagai instrumen dan kanal seperti kartu atau telepon pintar, hingga QR code Indonesian standard (QRIS).
Kelima, perluasan outlet atau tempat transaksi dana bansos, seperti agen laku pandai atau layanan keuangan digital, merchant, dan ATM (anjungan tunai mandiri).
Comments