in ,

BKIPM Perkuat Pengawasan dan Kualitas Lobster

“Kita terapkan sistem ketertelusuran dan pembinaan yang intensif dalam pemenuhan persyaratan kesehatan dan mutu domestik atau ekspor kepada pelaku usaha lobster,” jelasnya.

Dalam hal pengawasan, BKIPM memperkuat sinergi dengan instansi terkait seperti Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Langkah BKIPM sejalan dengan visi Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono yang berupaya menjadikan Indonesia sebagai negara pembudidaya lobster terbaik dunia sekaligus menguasai pasar global. Untuk itu, ia melarang ekspor benih lobster agar nelayan dapat melakukan budidaya guna memacu nilai tambah. Bahkan pemerintah akan menetapkan Lombok, Nusa Tenggara Barat, sebagai pusat budi daya lobster.

Potensi lobster di Indonesia memang tiada tara. Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menyebutkan, Indonesia mempunyai beberapa jenis lobster, antara lain lobster pasir (panulirus homarus), batik (panulirus longipes), batu (panulirus penicillatus), pakistan (panulirus polyphagus), mutiara (panulirus ornatus), bambu (Panulirus versicolor), dan sebagainya.
.

Baca Juga  Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Digital di ASEAN Diproyeksi 2 Triliun Dollar AS

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *