in ,

BKIPM Perkuat Pengawasan dan Kualitas Lobster

Secara lebih detail BKIPM akan melakukan pengawasan pemasukan atau pengeluaran lobster. Pihaknya tengah melakukan pengembangan metode identifikasi dan pengujian penyakit.

“Di lokasi pengembangan budidaya lobster, BKIPM mendorong penerapan biosecurity guna menjamin area tersebut aman dan bebas penyakit. Pentingnya penerapan early warning system penyakit ikan pada budidaya lobster melalui pemantauan berkala dan berkesinambungan. Kita petakan tingkat kerawanan budidaya lobster berdasarkan potensi risiko penyakit dan kondisi lingkungan dan membangun contingency plan untuk memastikan penanganan jika terjadi permasalahan,” urai Rina.

Selanjutnya, agar lobster Indonesia memenuhi persyaratan food safety, BKIPM mendorong pemenuhan sistem jaminan mutu dalam rantai suplai dan produksi melalui penerapan hazard analysis and critical control points (HACCP). Rina memastikan, jajarannya juga akan mengakselerasi serta melakukan simplifikasi registrasi unit pengolah ikan (UPI) untuk komoditas lobster ke negara tujuan ekspor.

Baca Juga  Jokowi: Saham Freeport Naik 61 Persen, 80 Persen Pendapatannya Masuk ke Negara

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *