in ,

Pertamina Temukan Potensi Penyimpanan Karbon di Cekungan Sunda-Asri

Pertamina Temukan Potensi Penyimpanan Karbon
FOTO: IST

Pertamina Temukan Potensi Penyimpanan Karbon di Cekungan Sunda-Asri

Pajak.com, Jakarta – PT Pertamina (Persero) temukan potensi lokasi penerapan teknologi penangkapan, pemanfaatan, dan penyimpanan karbon atau carbon capture, utilization and storage (CCUS) di Cekungan Sunda-Asri sebesar 2 giga ton CO2. Adapun cekungan Sunda-Asri terletak dibagian barat laut Jawa, timur laut Selat Sunda, dan barat laut cekungan Jawa Barat sebelah utara.

Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati menegaskan, implementasi CCUS di Indonesia kian relevan seiring pemanfaatan minyak dan gas bumi (migas) yang tetap dibutuhkan serta upaya menuju nol emisi karbon atau net zero emission (NZE) pada tahun 2060. Ia optimistis, pelaksanaan CCUS akan memberikan dampak besar bagi Pertamina maupun negara. Apalagi Indonesia akan segera meluncurkan bursa karbon pada September 2023 mendatang.

“Penemuan CCUS dapat menjadi lokasi injeksi karbon yang ditampung di wilayah reservoir, yang cadangan migas (minyak dan gas)-nya mulai menipis. Kami menemukan satu lokasi di Sunda-Asri. Besar sekali untuk storage CO2,” ungkap Nicke, di Hotel Ritz Carlton Jakarta, dikutip Pajak.com (15/8).

Baca Juga  Airlangga Tegaskan Rencana Aksi Kelapa Sawit Berkelanjutan

Studi Pertamina juga menemukan total potensi penyimpanan karbon sebesar 400 giga ton dari seluruh cekungan migas di Indonesia. Untuk itu, Pertamina akan terus menganalisis dan memaksimalkan potensi CCUS di tanah air.

“Penerapan teknologi CCUS dapat menjadi faktor penting pada industri sektor hulu migas. Apalagi industri ini tengah memasuki masa adaptasi menyambut transisi energi,” ujar Nicke.

Di sisi lain, kondisi permintaan energi fosil masih terus meroket di tengah komitmen global untuk melaksanakan transisi energi. Pertamina mencatat, produksi minyak bumi dunia terus meningkat dari 88,6 juta barel per hari (bph) pada 2012 menjadi 93,8 juta bph pada 2022. Produksi gas juga meningkat sekitar 20 persen dalam satu dekade terakhir dengan rata-rata konsumsi gas meningkat 1,7 persen per tahun.

Baca Juga  BI: Kinerja Kegiatan Dunia Usaha Meningkat Kuartal I-2024

“Porsi penggunaan energi baru dan terbarukan pada bauran energi 2060 sebesar 51 persen. Artinya, masih ada yang menghasilkan emisi. Oleh karena itu, penting untuk membicarakan CCUS,” kata Nicke.

Saat ini terdapat dua lapangan yang tengah dilakukan studi lebih lanjut untuk dijadikan CCUS, yakni di kawasan Jawa Timur oleh Pertamina dan Chevron dan di Kalimantan Timur yang dikembangkan PT Kaltim Parna Industri serta Institut Teknologi Bandung (ITB).

Pengembangan CCUS di Indonesia telah diatur melalui Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penyelenggaran Penangkapan dan Penyimpanan Karbon, serta Penangkapan, Pemanfaatan, dan Penyimpanan Karbon pada Kegiatan Usaha Hulu Migas.

Baca Juga  BPK Minta Pemerintah Terus Tingkatkan Kualitas APBN

Kementerian ESDM mencatat, hingga kini ada 15 proyek CCUS yang sedang dikerjakan, yakni Gundih Enhanced Gas Recovery (EGR) di Jawa Tengah dan Enhance Oil Recovery (EOR) di Lapangan Sukowati Bojonegoro, Jawa Timur.

Sebagai informasi, EOR merupakan metode peningkatan produksi minyak bumi dengan menginjeksikan sumber energi eksternal. Sedangkan EGR adalah praktik menginjeksi gas CO2 ke lapangan untuk menambah produksi migas di lapangan yang reservoir-nya mulai menipis.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *