in ,

OIKN Jajaki Pendanaan Iklim Melalui Proyek Perdagangan Karbon

OIKN Jajaki Pendanaan Iklim
FOTO: IST

OIKN Jajaki Pendanaan Iklim Melalui Proyek Perdagangan Karbon

Pajak.com, Jakarta – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) jajaki peluang pendanaan iklim melalui proyek perdagangan karbon dengan memanfaatkan ekosistem alami di sekitar IKN (Kalimantan Timur) atau lewat skema Nusantara Forest Carbon Project. Selain memitigasi perubahan iklim, inisiasi ini juga dapat mendatangkan manfaat berupa sumber pendanaan dari jasa ekosistem.

Direktur Pengembangan Pemanfaatan Kehutanan dan Sumber Daya Air (PPKSDA) OIKN Pungky Widiaryanto menjelaskan, selain ekosistem hutan, terdapat potensi area mangrove dan pesisir yang sangat besar di area IKN. Untuk itu, skema pendanaan iklim melalui proyek perdagangan karbon diproyeksi mampu diimplementasikan dengan baik.

“Ekosistem ini masuk dalam kerangka karbon biru (blue carbon) yang juga dijajaki pemerintah. OIKN memastikan akan membalikkan tren deforestasi yang ada saat ini dan membuka peluang dalam perdagangan karbon lewat pendekatan yurisdiksi dengan melibatkan masyarakat,” jelas Pungky dalam acara bertajuk IKN towards Carbon Neutral City yang diselenggarakan bersama Verra dan Landscape Indonesia, dikutip Pajak.com (7/6).

Baca Juga  Airlangga Tegaskan Rencana Aksi Kelapa Sawit Berkelanjutan

Ia menegaskan, IKN mengusung tiga fokus utama, yakni iklim, komunitas, dan keanekaragaman hayati. Maka, fokus pembangunan IKN adalah mengembalikan fungsi hutan dan menambah luas tutupan hutan.

Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam OIKN Myrna A. Safitri menambahkan, IKN akan melakukan transformasi model ekonomi yang tidak berfokus pada ekstraksi sumber daya alam, tetapi jasa lingkungan melalui pengembangan klaster industri.

“Kami berkomitmen melakukan pembangunan rendah karbon, tidak hanya di sektor lingkungan hidup, tetapi di semua sektor. OIKN dengan kewenangan khusus yang telah diputuskan memiliki yurisdiksi terkait urusan kehutanan di IKN. OIKN melalui usaha pembiayaan hijau, tidak akan berfokus hanya pada keuntungan materi, namun OIKN akan mengusung konsep kota hutan yang berkelanjutan,” jelas Myrna.

Sementara, Staf Khusus Gubernur Kalimantan Timur Bidang Lingkungan dan Perubahan Iklim Stepi Hakim mengungkapkan, dalam bisnis perdagangan karbon, Kalimantan Timur telah berhasil menurunkan emisi sekitar 31,9 juta ton pada 2019 hingga 2020 atau melebihi target penurunan emisi nasional sebesar 22 juta ton.

Baca Juga  Jaga Ekonomi Nasional, Wamenkeu Beberkan Strategi Hadapi Konflik Timur Tengah 

“Kegiatan pembangunan IKN berpotensi menghasilkan emisi sekitar 1,6 juta ton. Pemerintah, baik pusat dan provinsi perlu mempunyai rasa memiliki terhadap lahan dan potensi lingkungannya. Kami harap semua provinsi memiliki semangat yang sama,” harap Stepi.

Kendati demikian, CEO PT Rimba Makmur Utama Dharsono Hartono mengingatkan, bisnis kredit karbon membutuhkan transparansi dan kredibilitas yang tinggi. Sebagai informasi, PT Rimba Makmur merupakan sebuah perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan karbon selama lebih dari 15 tahun.

“Pemerintah, dalam hal ini OIKN, harus siap untuk bersikap transparan dan memiliki dasar ilmiah yang kuat. OIKN berhak mengadopsi metode yang sudah ada dan mengombinasikannya dengan pendekatan yang sesuai. Kunci dari pendekatan yurisdiksi adalah pelibatan lebih banyak pihak,” ungkap jelas Dharsono.

Sementara, CEO Verra David Antonioli memberi usulan agar OIKN memilih framework yang sesuai dengan apa yang ingin dicapai. Sebagai informasi, Verra merupakan sebuah organisasi nirlaba yang bergerak mengoperasikan standar di pasar lingkungan dan sosial.

Baca Juga  Jelajah Hemat Jakarta: Libur Lebaran nan Ramah di Kantong

“Integrasi pada berbagai tingkatan proyek serta prosedur perlu dilaksanakan bersama pihak yang memiliki pengalaman dan pengetahuan dalam menggunakan framework dan metode yang akan digunakan dalam perhitungan karbon. Untuk mencapai IKN netral karbon, pentingnya pemanfaatan aset secara maksimum dengan mempertimbangkan fleksibilitas dan kontrol terhadap pembiayaan,” jelas David.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *