in ,

Pengusaha Minta Ada Fleksibilitas Pembayaran THR

“Jadi, kami harap semua pihak tidak menghakimi dan bisa memaklumi bila ada perusahaan yang meminta fleksibilitas dan membuat kesepakatan khusus dengan pekerjanya untuk pemenuhan pembayaran tersebut,” kata dia.

Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta Sarman Simanjorang minta pengusaha yang tidak mampu membayar THR sesuai ketentuan agar segera melakukan perundingan bipartit untuk merumuskan kesepakatan bersama. Ia menyarankan, jika pengusaha memiliki setengah kemampuan dengan cara mencicil, harus ada kesepakatan bersama. Termasuk yang tidak mampu sama sekali juga harus ada kesepakatan sampai arus kas pengusaha memungkinkan untuk membayar THR.

Sarman meyakinkan, pengusaha tidak akan lari dari tanggung jawab membayar THR. Namun demikian memang butuh waktu yang tepat sembari menunggu pulihnya perekonomian. Opsi mencicil dan menunda menjadi alternatif pengusaha yang tidak memiliki kemampuan untuk membayar penuh. Ia menjelaskan, sejumlah sektor usaha masih cukup kesulitan untuk bisa memenuhi kewajiban membayar THR penuh karena belum bisa bangkit dipukul pandemi membayar. Sektor usaha tersebut di antaranya pariwisata, seperti hotel, travel, transportasi, restoran, kafe, pusat hiburan, ritel juga sektor industri properti, otomotif, hingga jasa dan event organizer.

Baca Juga  Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Digital di ASEAN Diproyeksi 2 Triliun Dollar AS

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *