in ,

Pemerintah Putuskan Tambah Anggaran Kartu Prakerja

Pemerintah Putuskan Tambah Anggaran Kartu Prakerja
FOTO: IST

Pajak.com, Jakarta – Dampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat menyebabkan banyak karyawan dirumahkan. Pemerintah pun memutuskan akan menambah anggaran program Kartu Prakerja sebesar Rp 10 triliun. Dengan penambahan ini, anggaran yang semula Rp 20 triliun menjadi Rp 30 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan, penambahan anggaran ini untuk mengurangi beban masyarakat di masa PPKM darurat. Dengan alokasi anggaran ini jumlah peserta program Kartu Prakerja bisa bertambah 2,8 juta peserta, sehingga total anggaran menjadi Rp30 triliun.

“Semula pemerintah menganggarkan Rp 20 triliun untuk program Kartu Prakerja dengan jangkauan 5,6 juta orang peserta. Setelah ditambah Rp 10 triliun, maka program Kartu Prakerja bisa menambah 2,8 juta peserta, sehingga target program yang bersifat pemberdayaan masyarakat ini bisa mencapai 8,4 juta orang,” kata Sri Mulyani seperti dikutip Antara Minggu (19/7).

Baca Juga  Catat! Jadwal Rekayasa Lalin Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

Sri Mulyani mengatakan, penambahan anggaran ini dilakukan karena hasil survei menunjukkan bahwa program Kartu Prakerja terbukti cukup membantu para pencari kerja atau yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) selama pandemi.

Untuk program Kartu Prakerja tambahan ini setiap penerima akan mendapatkan biaya pelatihan sebesar Rp 1 juta dan mendapatkan insentif Rp 600.000 per bulan untuk empat bulan. Sehingga total jumlah bantuan yang didapatkan sebesar Rp 2,4 juta serta tambahan dana sebesar Rp 50.000 untuk pengisian survei.

Ditulis oleh

Baca Juga  Pemerintah Cabut Aturan Pembatasan Barang Bawaan Pekerja Migran

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *