in ,

Pemerintah Pacu Sumber Pertumbuhan Ekonomi

Pemerintah Pacu Sumber Pertumbuhan Ekonomi
FOTO: KLI Kemenkeu

Pemerintah Pacu Sumber Pertumbuhan Ekonomi

Pajak.com, Jakarta – Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menekankan perlunya memikirkan sumber-sumber pertumbuhan ekonomi baru ketika pandemi mulai mereda dan pemulihan ekonomi yang semakin positif. Sua menyebutkan, pemerintah pacu empat sumber pertumbuhan ekonomi baru.

Pertama, melanjutkan kebijakan hilirisasi industri mineral batu bara (minerba). Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk mengolah dan memproduksi sektor pertambangan dalam negeri, serta tidak boleh dijual secara raw material (bahan baku atau barang mentah). Tujuannya untuk mendorong industri domestik, menambah lapangan kerja, dan meningkatkan penerimaan negara.

“Di sisi minerba, APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) siap memberikan insentif. APBN siap memberikan relaksasi. Hilirisasi menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru. Undang FDI (foreign direct investment), undang modal-modal domestik melakukan hilirisasi dari produk-produk tambang kita,” jelas Sua dalam acara The Indonesia 2023 Summit di Hotel Indonesia Kempinsi, Jakarta, (27/10).

Baca Juga  SMF Dorong Pembiayaan Perumahan Berkelanjutan dan Pengembangan ESG

Kedua, mendorong penggunaan produksi dalam negeri, seperti arahan Presiden Joko Widodo. Ia menyebutkan, sebesar Rp 747 triliun dari Rp 3.000 triliun belanja dalam APBN maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 sudah diidentifikasi untuk belanja produk dalam negeri.

“Ini akan kita tekuni, kita telateni, dan kita ingin memastikan bahwa belanja produksi dalam negeri ini bisa menjadi sumber pertumbuhan baru,” ujar Sua.

Ketiga, untuk jangka menengah, sumber pertumbuhan ekonomi baru Indonesia adalah dengan melakukan transisi ekonomi menuju green. Saat ini Indonesia sudah berkomitmen akan melakukan transisi ekonomi menuju green dengan cara mencapai net zero emission 2060 atau lebih cepat. Untuk mencapai komitmen itu Indonesia harus mengurangi pembangkit listrik batubara dan membangun renewables energy.

“Kedua hal tersebut harus dilakukan, bahkan saat Indonesia sedang mengalami surplus listrik. Ini tidak akan menghentikan kita melakukan transisi ekonomi menuju net zero emission. Ini peluang besar yang luar biasa. Ini sangat membutuhkan pemikiran kita semua dan ibu bapak sekalian kami ajak untuk menekuni transisi menuju green economy,” ujar Sua.

Baca Juga  Sri Mulyani Pastikan Hadir di Sidang Sengketa Pilpres

Keempat, sumber pertumbuhan ekonomi baru Indonesia ke depan adalah perlunya memperdalam sektor keuangan. Saat ini, Indonesia di dalam proses untuk menyusun Rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK) yang didesain untuk menjawab permasalahan yang ada.

“Sektor keuangan kita itu quite shallow, belum cukup dalam. Dan ini adalah masalah literasi, masalah biaya transaksi, instrumen keuangan yang harus kita buka supaya bisa lebih banyak, lebih variatif, lebih kreatif, juga perlindungan konsumen, dan juga koordinasi di menjaga stabilitas sistem keuangan,” jelas Sua.

Ia berharap, reformasi P2SK melalui perumusan RUU yang dilakukan pemerintah dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) itu akan dapat meningkatkan akses seluruh masyarakat kepada sektor keuangan, memperkuat sumber pembiayaan jangka panjang, meningkatkan daya saing dan efisiensi, mengembangkan instrumen dan memperkuat mitigasi risiko, serta meningkatkan perlindungan investor dan konsumen.

Baca Juga  THR Tak Dibayarkan Perusahaan, Begini Cara Melaporkannya ke Kemenaker

“Ini adalah titik-titik penting dari diskusi kita mengenai sumber pertumbuhan ekonomi jangka panjang, khususnya yang bisa difasilitasi oleh sektor keuangan sebagai intermediasi,” jelas Sua.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *