in ,

Pemerintah Kembangkan Potensi “Wellness Tourism”

Wellness Tourism
FOTO: Dok.Ekon.go.id

Pemerintah Kembangkan Potensi “Wellness Tourism” 

Pajak.com, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto mengungkapkan, salah satu sektor pariwisata yang kini tengah dikembangkan pemerintah yaitu wellness tourism berbasis kearifan lokal.

Sektor pariwisata merupakan salah satu kontributor esensial dalam penerimaan devisa negara serta mampu menjadi pemantik perekonomian nasional. maka dari itu, industri pariwisata menjadi salah satu fokus pemulihan pemerintah pascapandemi melalui berbagai kebijakan yang berskala lokal hingga nasional.

Menurutnya, pergeseran perilaku masyarakat pascapandemi yang menitikberatkan isu terkait health, hygiene, safety, dan security menjadi alasan digandrunginya wellness tourism saat ini.

Dengan tingginya animo masyarakat, potensi wellness tourism terhadap perekonomian global tercatat mengalami peningkatan dari 4,2 triliun dollar AS di tahun 2017 menjadi 4,5 triliun dollar AS di tahun 2019.

Selain itu, sektor tersebut juga diproyeksikan mengalami pertumbuhan yang signifikan pada tahun 2022 menjadi 919,4 miliar dollar AS dengan rata-rata pertumbuhan 7,5 persen per tahun dan mencakup 18 persen dari total pariwisata global.

Baca Juga  Kemenves/BKPM Terbitkan 8 Juta Nomor Induk Berusaha

“Pesatnya pertumbuhan wellness tourism turut menciptakan peluang bagi bisnis kebugaran, semua segmen industri perjalanan, dan bisnis-bisnis lainnya di dalam negeri,” ungkapnya dalam keterangan resmi, dikutip Sabtu (06/08).

Ia menambahkan, pengembangan tersebut dilakukan pemerintah dengan berbasis pada kearifan lokal mencakup pengembangan herbal drink, aromaterapi, dan makanan sehat dengan mengoptimalkan penggunaan bahan baku lokal.

Maka, dengan pemanfaatan bahan baku lokal tersebut diharapkan mampu mendorong pengembangan serta inovasi obat-obatan herbal dan makanan sehat lokal sehingga berdampak pula pada pembangunan ketahanan sistem kesehatan yang berkelanjutan.

“Saya sangat mendukung upaya pengembangan wellness tourism berbasis kekayaan lokal yang saat ini sedang dilakukan pengembangan di tiga daerah, yaitu Solo, Yogyakarta, dan Bali,” tambahnya.

Baca Juga  Sri Mulyani Pastikan Hadir di Sidang Sengketa Pilpres

Selain pengembangan berbasis kearifan lokal, pemerintah turut memanfaatkan inovasi teknologi digital dengan peralatan dan metode terkini serta penguatan destinasi berbasis produk dan jasa wellness.

Melalui kedua pendekatan tersebut, diharapkan mampu menghasilkan destinasi dan produk wellness tourism yang berkualitas dan berdaya saing.

Disamping itu, pemerintah juga telah mencanangkan pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kesehatan di Sanur, Bali yang bertujuan untuk membangun fasilitas kesehatan berkualitas tinggi dengan nilai investasi sebesar Rp 10,2 triliun dan target serapan tenaga kerja sebanyak 43.647 pekerja.

Disetujuinya usulan KEK Kesehatan di Sanur tersebut diharapkan mampu berdampak pada penghematan devisa negara, peningkatan ekonomi nasional, serta peningkatan fasilitas kesehatan melalui transfer knowledge.

Tidak hanya itu saja, Airlangga pun menyampaikan berbagai potensi kekayaan wisata Indonesia yang mampu mendorong kebijakan Pemerintah tersebut mulai dari potensi wellness seperti situs-situs pemandian air panas, kekayaan destinasi eco-tourism yang memadukan keindahan alam dengan aktivitas menyehatk, Ban seperti hiking, menyelam, atau snorkeling hingga beragamnya produk rempah-rempah yang bermanfaat untuk meningkatkan imun tubuh, perawatan tubuh, kecantikan, pengobatan, dan aromaterapi.

Baca Juga  Airlangga Tegaskan Rencana Aksi Kelapa Sawit Berkelanjutan

“Dengan keberhasilan inovasi produk-produk dan jasa wellness tourism akan membuktikan komitmen Indonesia untuk ikut berpartisipasi dalam mendorong penguatan ketahanan kesehatan dunia dan sistem kesehatan global menjadi lebih inklusif, berkeadilan, dan responsif terhadap krisis,” pungkasnya.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *