in ,

Pemerintah dan KPK Perkuat Sistem Pencegahan Korupsi

“Penguatan APIP (aparat pengawasan intern pemerintah) untuk pengawasan internal, serta percepatan penerapan SPBE (sistem pemerintahan berbasis elektronik) menjadi capaian yang harus dilakukan,” tegas Moeldoko.

Di kesempatan yang sama, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, pencapaian Stranas PK secara nasional telah berada di angka 58,52 persen tahun 2020. Setidaknya ada enam program dalam Stranas PK, yakni utilitasi nomor induk kependudukan; e-katalog dan marketplace untuk pengadaan barang dan jasa; keuangan desa; penerapan manajemen antisuap; online single submission dengan pemanfaatan peta digital dalam pelayanan perizinan berusaha; dan reformasi birokrasi.

“Pencegahan korupsi harus dibangun oleh sistem supaya tidak ada celah, tidak ada peluang untuk orang melakukan korupsi. Karena ada teori yang saya baca, korupsi disebabkan oleh karena sistem juga. Korupsi disebabkan karena gagal, lemah, dan buruknya sistem. Makanya saya setuju pengembangan sistem digital, menghindari kontak langsung dalam rangka transaksi,” jelas Firli.

Baca Juga  Sri Mulyani dan Presiden ADB Bahas Kerja Sama Pemensiunan Dini Pembangkit Listrik Batu Bara

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *