in ,

Peluang Pertumbuhan Ekonomi Melalui Program Vaksinasi

Peluang Pertumbuhan Ekonomi Melalui Program Vaksinasi
FOTO: IST

Pajak.comJakarta – Ekonom LPEM FEB Universitas Indonesia Teuku Riefky memandang, pemerintah Indonesia berpeluang mendapat momentum pertumbuhan ekonomi melalui percepatan dan perluasan program vaksinasi, bersamaan dengan respons kebijakan yang akomodatif lewat stimulus fiskal dan moneter. Dari sisi pelaksanaan vaksinasi misalnya, Riefky mengatakan bahwa tingkat vaksinasi di Indonesia meningkat tajam, berkat pemerintah yang mengamankan pasokan vaksin untuk seluruh penduduk.

“Tingkat vaksinasi harian telah meningkat menjadi lebih dari 1,6 juta per hari. Pada 14 Oktober, sekitar 104,3 juta orang telah menerima vaksinasi dosis pertama mereka, atau setara dengan sekitar 37,7 persen dari total populasi,” ungkapnya dalam keterangan resmi yang diterima Pajak.com, Senin (18/10).

Baca Juga  Moeldoko: Penerapan Perdagangan Karbon Harus Berjalan Optimal Sebelum Oktober 2024

Di samping itu, Riefky menilai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) telah berhasil menekan kasus harian Covid-19 dari rekor tertinggi sebanyak 56.757 kasus harian pada pertengahan Juli menjadi 915 kasus harian (per 15 Oktober). Artinya, angka positivity rate menurun dari 33 persen di bulan Juli menjadi 0,5 persen atau berada jauh di bawah standar WHO sebesar 5 persen.

Dia bilang, tanda-tanda perbaikan dari indikator COVID-19 tersebut mendorong pemerintah untuk secara bertahap dan hati-hati melonggarkan pembatasan sosial, sebagai bentuk dukungan kepada pelaku usaha kecil yang menderita di bawah kebijakan tersebut, menyeimbangkan dengan kecepatan melalui program vaksinasi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

“Pelonggaran pembatasan mobilitas masyarakat diperkirakan akan mendorong konsumsi dan investasi yang tertahan serta melanjutkan kemajuan pemulihan ekonomi,” ujarnya.

Baca Juga  Implementasikan Prinsip ESG, AIA Luncurkan ePolicy

Terkait kebijakan fiskal, lanjutnya, pemerintah Indonesia telah menyalurkan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) sekitar 55,9 persen dari total Rp 745 triliun (Per 8 Oktober). Dari jumlah itu, realisasi terbesar terdapat pada anggaran untuk insentif usaha (95,5 persen dari target); sementara korporasi, UMKM, dan perorangan telah memanfaatkan berbagai insentif perpajakan yang diberikan pemerintah.

Ditulis oleh

Baca Juga  Apa itu STNK: Definisi, Istilah, Hingga Syarat Pengurusan

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

194 Points
Upvote Downvote

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *