Pajak.com, Jakarta – Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II-2021 (April-Juni) berada dikisaran 6,2 persen sampai 6,7 persen. Perkiraan itu lebih rendah dari proyeksi pemerintah yang mencapai 7 persen. Sementara, sepanjang tahun 2021, pertumbuhan ekonomi diprediksi 3,2 persen hingga 3,9 persen—sebagai dampak pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
“Walapun masih berada dalam wilayah negatif, pertumbuhan PDB (produk domestik bruto) Indonesia berada dalam titik terdekatnya ke area positif sejak merebaknya pandemi, yaitu minus 0,74 persen. Kami memperkirakan Indonesia akan keluar dari resesi pada kuartal II-2021. Indonesia mengalami kontraksi yang lebih rendah setelah mencapai titik terburuknya di kuartal II-2020,” jelas ekonom Makroekonomi dan Pasar Keuangan LPEM FEB UI Teuku Riefky kepada Pajak.com, pada Rabu (4/8).
Proyeksi pertumbuhan ekonomi ini didukung oleh beberapa indikator, diantaranya aktivitas ekonomi meningkat pada kuartal II-2021 yang dipengaruhi oleh pelonggaran peraturan pembatasan sosial; berbagai stimulus pemerintah; kinerja kredit yang meningkat signifikan, terutama didorong oleh peningkatan kredit modal kerja dan kredit investasi.
“Pertumbuhan positif pada kredit konsumsi dan akselerasi inflasi inti menunjukkan daya beli mulai pulih, meski konsumen masih enggan berbelanja. Konsumsi rumah tangga mengalami penurunan sebesar 2,24 persen selama tiga bulan di 2021,” jelas Riefky.
Comments