Pajak.com, Jakarta – Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Faisal Basri menilai, kecepatan pemulihan Indonesia pada kuartal II-2021 hanya sekitar 14 persen atau lebih lambat dibandingkan negara lain yang selevel. Kecepatan pemulihan itu dihitung dari mengurangkan pertumbuhan ekonomi kuartal II-2021 dengan perekonomian kuartal II-2020—tahun kemerosotan ekonomi seluruh dunia. Seperti diketahui, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 7,07 persen pada kuartal II-2021.
“Ini kalau ibarat olimpiade, kita tidak dapat medali. Bandingkan dengan Singapura kecepatannya sekitar 27 persen dan dari negara-negara yang sudah mengumumkan pertumbuhan ekonomi, Indonesia ini masih lambat,” kata Faisal pada dialog bertajuk Mengupas Pertumbuhan Ekonomi Triwulan II 2021, pada (6/8).
Faisal juga mewanti-wanti terkait pertumbuhan ekonomi kuartal III-2021. Menurutnya, bisa saja pertumbuhan ekonomi kuartal III-2021 ini akan kembali buruk, melihat sejumlah indikator pada bulan Juli 2021 dan Agustus 2021. Belum lagi, adanya pandemi COVID-19 yang meningkat pesat sehingga pemerintah menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga awal Agustus 2021.
“Harus ingat juga pertumbuhan ekonomi kita di kuartal pertama karena kita melonggarkan aktivitas, melonggarkan pandemi, COVID-19 merajarela kembali. Sehingga harus kita bayar dengan pertumbuhan triwulan III yang turun lagi. Beberapa kali saya ikut rapat koordinasi, baru sekarang disadari testing harus 400 ribu sehari, contact tracing 1 banding 8 minimum, vaksinasi juga digencarkan. Saya bersyukur sekarang baru disadari, too little too late, harus disadari ekonomi tidak akan bangkit kalau pandemi terus tidak bisa dikendalikan,” jelas Faisal.
Comments