in ,

Pembukaan Mal Diharapkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi

Pembukaan Mal Diharapkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi
FOTO: IST

Pajak.com, JakartaPemerintah memutuskan melakukan uji coba pembukaan 138 pusat perbelanjaan atau mal di Jakarta, Bandung, Semarang, dan Surabaya selama masa PPKM hingga 16 Agustus 2021 mendatang. Pembukaan kembali pusat perbelanjaan dan mal masa PPKM diharapkan memberi dampak positif terhadap perekonomian nasional. Pelaksanaan uji coba ini mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3 dan Level 2 Coronavirus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan, meski masih dengan berbagai pembatasan, diharapkan dengan dibukanya kembali pusat perbelanjaan dan mal dapat memberikan dampak positif terhadap perekonomian nasional.

Baca Juga  Indonesia Prima Luncurkan Primabiz, Dorong UKM Menuju Kesuksesan Global

“Kami mengimbau seluruh pihak terkait agar dapat menjalankan peraturan yang sudah ditetapkan dengan disiplin,” ujar Mendag Muhammad Lutfi melalui keterangan tertulis Rabu (11/8/21).

Mendag menyampaikan, selama masa uji coba, pusat perbelanjaan dan mal diizinkan beroperasi pukul 10.00-20.00 WIB dengan kapasitas maksimal 25 persen. Seluruh pengunjung, termasuk pegawai harus sudah divaksin dan dapat dibuktikan dengan sertifikat vaksin dalam aplikasi PeduliLindungi, dalam keadaan sehat, serta memakai masker. Seluruh pengunjung dan pegawai wajib memindai kode QR saat masuk dan keluar lokasi agar dapat tercatat dengan baik.

“Bagi yang belum atau tidak bisa mendapatkan vaksinasi karena alasan kesehatan atau penyintas COVID-19 wajib menunjukkan bukti tes antigen hasil negatif, maksimal 1×24 jam, atau bukti tes PCR hasil negatif, maksimal 2×24 jam, beserta KTP. Bukti tes Antigen dan PCR wajib dilengkapi dengan kode QR yang dapat diverifikasi secara digital,” ujar Mendag.

Baca Juga  Kemenves/BKPM Terbitkan 8 Juta Nomor Induk Berusaha

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *