in ,

PPKM Luar Jawa dan Bali Diperpanjang Hingga 23 Agustus

PPKM Luar Jawa dan Bali Diperpanjang Hingga 23 Agustus
FOTO: IST

Pajak.com, Jakarta – Tren kasus yang meningkat sebesar 1,24 persen menyebabkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar wilayah Jawa dan Bali diperpanjang dari 10 hingga 23 Agustus 2021. Ketetapan ini berbeda dengan PPKM Wilayah Jawa dan Bali yang berlangsung sampai 16 Agustus 2021.

“Berbeda dengan pulau Jawa dan Bali yang turun, PPKM luar Jawa dan Bali ini masih akan diperpanjang selama dua minggu hingga 23 Agustus levelnya level 4 ada 45 kabupaten kota, ada 302 kabupaten kota untuk level 3, dan 39 kabupaten kota untuk level 2. Berdasarkan evaluasi, selama 1 sampai 9 Agustus kenaikan kasus aktif di luar Pulau Jawa dan Bali meningkat 1,24 persen dengan kontribusi kasus aktif 46,5 persen secara nasional,” jelas Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers bertajuk Evaluasi dan Penerapan PPKM, pada Senin (9/8).

Baca Juga  Xiaomi Siap Kuasai Pasar EV dengan Peluncuran Sedan SU7

Koordinator Pelaksanaan PPKM Luar Jawa dan Bali ini mengatakan, pemerintah akan memfokuskan penanganan peningkatan kasus di 45 kabupaten kota, antara lain di Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kalimantan Timur, Nusa Tenggara Timur, Papua, Sulawesi Selatan. Pemerintah telah menyiapkan isolasi terpusat menggunakan fasiltas kapal Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dan pemerintah daerah setempat.

Kendati diperpanjang hingga 23 Agustus, pemerintah mengubah aturan untuk wilayah level 4, yaitu:

  • Membuka 100 industri orientasi ekspor dan penunjangnya dengan protokol kesehatan yang ketat.  Sebagai catatan, jika ditemukan klaster kasus baru, maka akan ditutup lima hari.
  • Tempat ibadah diperbolehkan kegiatan maksimal 25 persen kapasitas 30 orang.
Baca Juga  Isi PP 14/2024 tentang THR dan Gaji ke-13 PNS-Pensiunan

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *