in ,

PPKM Luar Jawa dan Bali Diperpanjang Hingga 23 Agustus

Sementara ada level 3, ditetapkan aturan sebagai berikut:

  • Mal atau pusat perbelanjaan diperbolehkan buka hingga pukul 20.00 dengan maksimal 50 kapasitas pengunjung.
  • Restoran diperbolehkan makan di tempat dengan kapasitas 50 persen.
  • Tempat ibadah maksimal 50 persen atau kapasitas 50 orang.
  • Kegiatan belajar mengajar dapat dilakukan tatap muka dengan maksimal kapasitas 50 persen.

Untuk menekan kasus aktif Covid-19, pemerintah akan mengakselerasi program vaksinasi di seluruh wilayah Indonesia. Khusus di luar Jawa-Bali, Airlangga mengatakan, pada periode Juli-Agustus ada sekitar 10,6 juta yang bakal didistribusikan.

“Khusus untuk di luar Jawa-Bali ini sudah ada jadwal pengiriman. Di bulan Juli dan Agustus sekitar 10,6 juta, kemudian yang akan segera hadir 12 Agustus sebesar 6 juta pengiriman,” tambahnya.

Baca Juga  Cara Penting Identifikasi dan Lapor Penipuan Digital

Secara rinci, pada 16 atau 17 Agustus, pemerintah rencananya mendatang kan kembali vaksin Sinovac dan Astrazeneca sebanyak 5,6 juta dosis. Lalu pengiriman vaksin selanjutnya sebanyak 34,8 juta dosis pada minggu ketiga bulan Agustus.  Airlangga meminta, agar para kepala daerah tidak menyimpan stok vaksin. Pelaksanaan vaksinasi dosis kedua juga diminta untuk segera diberikan.

Ditulis oleh

Baca Juga  Mengenal 5 Jenis Budaya Kerja

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *