in ,

Pemerintah: Kementerian Siapkan Fasilitas Isolasi Terpadu

Pemerintah: Kementerian Siapkan Fasilitas Isolasi Terpadu
FOTO: IST

Pajak.com, Jakarta – Tingginya angka kasus COVID-19 menuntut keterlibatan semua pihak baik dari unsur pemerintah maupun masyarakat untuk menekan angka kematian akibat pandemi ini. Pemerintah mendorong seluruh kementerian/lembaga untuk berkontribusi dalam penanganan pasien COVID-19, termasuk penanganan pasien. Keterlibatan itu antara lain dengan membangun fasilitas-fasilitas isolasi terpadu dengan menggunakan fasilitas kementerian/lembaga terkait. Penyediaan fasilitas isolasi terpadu dari kementerian/lembaga terkait ini untuk mengurangi tekanan terhadap rumah sakit yang saat ini cukup kewalahan akibat melonjaknya jumlah pasien COVID-19.

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, Kemenperin pun turut ambil bagian dalam mendorong percepatan penanganan dan pengendalian pandemi COVID-19 di tanah air. Salah satu upaya yang dilakukan adalah menyediakan fasilitas isolasi mandiri (isoman) dengan kapasitas 500 pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19 di Jakarta, Bogor, Bandung, Yogyakarta, dan Surabaya. Masing-masing fasilitas ini bisa menampung 100 pasien.

Baca Juga  Badan Gizi Buka Suara Terkait Isu Program Makan Siang Bergizi Pakai Susu Ikan

“Bahwa dalam membantu penanganan COVID-19, setiap kementerian/lembaga diharapkan dapat menyediakan fasilitas isolasi mandiri terpusat dengan memanfaatkan gedung atau balai diklat yang dimiliki masing-masing kementerian/lembaga,” kata Agus dalam acara peresmian Fasilitas Isolasi Mandiri Terpusat Kementerian Perindustrian di Balai Diklat Industri (BDI) Jakarta, Sabtu (24/7).

Kemenperin menetapkan BDI Jakarta, Wisma Industri Kemenperin di Puncak, Politeknik Sekolah Tinggi Teknologi Tekstil (STTT) Bandung, BDI Yogyakarta, dan BDI Surabaya sebagai tempat isolasi mandiri terpusat. Ke depan, fasilitas ini dapat digunakan oleh pegawai di lingkungan Kemenperin, keluarga pegawai, maupun masyarakat sekitar. Selain itu, fasilitas ini dapat pula membantu meringankan beban fasilitas kesehatan, Puskesmas, dan rumah sakit rujukan dalam penanganan pasien positif COVID-19.

Baca Juga  Pemerintah Genjot Infrastruktur Gas Bumi, Jadi Stimulan Penggerak Ekonomi

“Fasilitas isolasi terpadu juga berfungsi sebagai sarana penanganan pasien COVID-19 agar dapat ditangani sejak dini dengan baik sehingga mencegah terjadinya pemburukan,” jelas Agus.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *