in ,

Turis Maladewa Kena Pajak Keberangkatan di Tahun 2022

Turis Maladewa Kena Pajak Keberangkatan di Tahun 2022
FOTO: IST

Pajak.comJakarta – Maldives atau Maladewa merupakan destinasi wisata favorit dari segala penjuru dunia karena memiliki keindahan alam yang tak terbantahkan. Namun, mulai tahun depan atau tepat pada saat negara itu merayakan tahun ke-50 pariwisatanya, para pelancong yang ingin berlibur ke kepulauan di barat daya India ini harus merogoh kocek lebih dalam. Pasalnya, pemerintah Maladewa akan mengenakan Pajak Keberangkatan (departure tax) bagi turis/wisatawan yang ingin meninggalkan Maladewa mulai 1 Januari 2022.

Aturan ini diumumkan setelah Presiden Republik Maladewa Ibrahim Mohamed Solih meratifikasi amandemen pertama Undang-Undang Pajak dan Biaya Bandara pada Minggu (11/7). Kebijakan itu menyebutkan bahwa pemerintah akan mengumpulkan Pajak Keberangkatan dari semua penumpang yang berangkat dari bandara di seluruh Maladewa, sebagai ganti Pajak Bandara dan biaya yang dikenakan sesuai dengan jadwal biaya yang ditetapkan.

Baca Juga  Kriteria Pemotong Pajak yang Wajib Lapor SPT Masa PPh 23/26 dalam Bentuk Dokumen Elektronik 

Sebelumnya, amandemen UU ini juga mendapat restu dari Majelis Rakyat dan memperkenalkan Pajak Keberangkatan pada sidang ke-18 sesi kedua tahun ini pada awal Juli 2021. Menurut pemerintah setempat, pajak harus dipungut mulai 1 Januari 2022 dan seterusnya, sedangkan Biaya Layanan Bandara atau Airport Service Charge (ASC) akan tetap berlaku hingga akhir Desember 2021.

Mengutip media lokal Raajje, biaya pajak tersebut akan dikonversikan ke mata uang dollar Amerika Serikat (AS). Besarnya nilai pajak ini juga ditentukan oleh status kependudukan (residen dan nonresiden), serta kelas penerbangan yang diambil. Bagi penduduk setempat, mereka hanya perlu membayar 12 dollar AS atau sekitar Rp 174 ribu selama bepergian dengan penerbangan kelas ekonomi. Sedangkan, bagi nonresiden diwajibkan membayar 30 dollar AS atau Rp 434 ribu untuk tiket kelas ekonomi.

Baca Juga  Kurs Pajak 17 – 23 April 2024

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *