in ,

Presiden Resmikan Terminal Baru Bandara Kuabang

Presiden Resmikan Terminal Baru Bandara Kuabang
FOTO : IST

Pajak.com, Halmahera Utara – Presiden Joko Widodo meresmikan terminal baru Bandara Kuabang di Kabupaten Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara.  Terminal bandara tersebut memiliki luas 3.500 meter persegi yang dibangun mulai tahun 2016 hingga 2019 dengan nilai investasi sebesar Rp 50,82 miliar tersebut mampu melayani hingga 160.000 penumpang per tahun.

Dalam sambutannya, Jokowi berharap pembangunan terminal baru Bandara Kuabang dapat memberikan manfaat ekonomi dan peningkatan konektivitas di Provinsi Maluku Utara. “Saya sangat menyambut baik, alhamdulillah, terminal penumpang di Bandara Kuabang ini telah siap dipergunakan untuk mendukung aktivitas masyarakat di Kabupaten Halmahera Utara dan sekitarnya. Kita harapkan nanti akan muncul titik-titik pertumbuhan ekonomi baru di sekitar bandara ini,” ungkap Presiden dalam keterangan tertulis, Rabu (24/03).

Baca Juga  Catat! Jadwal Rekayasa Lalin Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

Bandara Kuabang memiliki fasilitas landasan pacu sepanjang 2.400 meter dengan lebar 30 meter dan landasan hubung sebesar 100×23 meter yang dapat melayani penerbangan pesawat jenis ATR 72-600, Boeing 737-800, dan Airbus A320. Pengembangan fasilitas Bandara Kuabang amat penting untuk membuka aksesibilitas dan konektivitas wilayah setempat, karena Kabupaten Halmahera Utara memiliki sejumlah destinasi wisata alam dan bahari yang membutuhkan peningkatan konektivitas tersebut untuk dapat memajukan perekonomian wilayah.

Ditulis oleh

Baca Juga  PropertyGuru Indonesia Property Awards 2024 Perkenalkan Kategori Baru 

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *