in ,

Menteri BUMN: Modal Negara Mesti Transparan

Menteri BUMN Modal Negara Mesti Transparan
FOTO : IST

Pajak.com, Jakarta – Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan, setiap rupiah modal negara untuk BUMN mesti bisa dipertanggungjawabkan. Melalui transparansi, pemerintah optimistis penggunaan Penyertaan Modal Negara (PMN) bisa efektif, tepat guna, dan produktif.

“Prinsip akuntabilitas dan transparansi adalah hal yang mutlak. Karena itu merupakan hal yang fundamental dalam penggunaan PMN. Setiap rupiah harus bisa dipertanggungjawabkan, setiap rupiah modal negara mesti efektif dan tepat sasaran,” kata Erick dalam keterangan tertulisnya, Rabu (24/3).

Demi terciptanya akuntabilitas, transparansi, maupun efektivitas penggunaan PMN, Kementerian BUMN telah merumuskan sejumlah hal krusial dalam Peraturan Menteri (Permen) yang mendorong transparansi pengusulan dan penggunaan PMN pada perusahaan BUMN.

Permen BUMN Nomor PER1/MBU/03/2021 tentang Pedoman Pengusulan, Pelaporan, Pemantauan, dan Perubahan Penggunaan Tambahan Penyertaan Modal Negara Kepada BUMN dan Perseroan Terbatas ini diterbitkan pada 1 Maret 2021.

Baca Juga  Pemerintah Pantau Penurunan Nilai Ekspor Nasional

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *