Pajak.com, Pekanbaru – Anak usaha BUMN konstruksi dan investasi PT PP (Persero) Tbk, yang bergerak di bidang investasi infrastruktur, yaitu PT PP Infrastruktur (PP Infra), menandatangani fasilitas pinjaman berjangka senior senilai Rp 337,34 miliar untuk proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.
Acara penandatanganan tersebut dilakukan oleh Direktur HCM & Strategi Korporasi PT PP Sinur Linda Gustina, Direktur Keuangan & HCM Infra I Komang Sudarma, Direktur PT PP Tirta Madani Achmad Sanusi, Perwakilan Direksi PT Memiontec Indonesia, Perwakilan PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF) M Ramadhan Harapan, serta Perwakilan PT Sarana Multi Infrastructure (SMI) Silvy J Gani.
Direktur HCM & Strategi Korporasi PT PP Sinur Linda Gustina mengungkapkan, pinjaman tersebut nantinya akan digunakan untuk proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kota Pekanbaru, Riau, dengan kapasitas 750 liter per detik (lpd).
“PP Infra saat ini merupakan satu-satunya investor dan perusahaan pertama di Indonesia yang menjalankan proyek KPBU pada sektor air minum,” ungkapnya dalam keterangan resmi, Sabtu (24/07).
Linda menambahkan, nantinya perusahaan harus melaksanakan rehabilitasi, uprating dan pembangunan baru instalasi pengolahan air sampai dengan kapasitas 750 liter per detik dalam dua tahap. Namun, tetap menjalankan operasional instalasi pengolahan tanpa mengganggu pelayanan serta melakukan pembangunan jaringan distribusi sepanjang 160 km selama lima tahun pertama.
“Waktu pelaksanaan proyek direncanakan akan dilakukan selama 6 tahun dan memerlukan perencanaan yang matang untuk melaksanakan proyek ini agar target pembangunan dapat tercapai tanpa mengganggu air pelanggan yang sudah mengalir saat ini,” tambahnya.
Comments