in ,

Nindya Karya Dirikan Anak Perusahaan Sektor SPAM

Nindya Karya Dirikan Anak Perusahaan Sektor SPAM
FOTO : IST

Pajak.Com, Cilacap – PT Nindya Karya (Persero) melakukan pembentukan serta pengembangan anak usaha baru yang diberi nama PT Nindya Tirta Unggul. Nantinya, anak usaha tersebut menjadi perusahaan pendukung pembangunan ekonomi dan sosial melalui pengembangan sistem penyediaan air minum demi memenuhi kebutuhan infrastruktur pengolahan air minum bagi masyarakat Cilacap dan sekitarnya.

Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Nindya Karya dengan Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Wijaya di Ruang Jalabumi, Kantor Pemda Cilacap pada Selasa (18/05).

PT Nindya Tirta Unggul didirikan melalui skema Badan Usaha Pelaksana (BUP). Adapun perusahaan tersebut merupakan konsorsium antara PT Nindya Karya (Persero) dengan kepemilikan saham sebesar 95 persen dan PT Alam Wiratama Kencana sebesar 5 persen.

Baca Juga  Sri Mulyani Bagikan Oleh-Oleh dari Pertemuan IMF World Bank dan G20

Investasi yang dilakukan Nindya Karya melalui anak perusahaannya di sektor Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), telah melalui berbagai proses yang komprehensif dan kajian-kajian bisnis serta investasi yang tepat, dengan tetap memerhatikan sekaligus memenuhi aspek-aspek good corporate governance yang berlaku.

Selain didasarkan pada visi bisnis, pilihan investasi pada sektor SPAM juga sudah sejalan dengan arah pembangunan infrastruktur pemerintah yang menitikberatkan pada bidang-bidang yang menyangkut pada pemenuhan hajat hidup orang banyak, salah satunya adalah sektor air dan sanitasi yang menjadi prioritas.

Ditulis oleh

Baca Juga  Presiden Jokowi Serukan Aksi Komprehensif dalam Memerangi TPPU

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *