in ,

Bank Dunia Beri Pinjaman Rp 11 Triliun Untuk Indonesia

Bank Dunia Beri Pinjaman Rp 11 Triliun untuk Pemulihan Indonesia
FOTO :IST

Pajak.com, Jakarta – Bank Dunia (World Bank) menyetujui pemberian pinjaman senilai 800 juta dollar AS atau setara Rp 11,39 triliun (asumsi kurs Rp 14.200) untuk Indonesia. Pinjaman itu untuk mendukung transformasi kebijakan investasi dan perdagangan, sehingga dapat mempercepat pemulihan ekonomi nasional.

Direktur Bank Dunia untuk Indonesia dan Timor-Leste Satu Kahkonen mengatakan, Covid-19 telah menambah tantangan Indonesia untuk menarik investasi asing. Pandemi juga telah menghambat Indonesia untuk masuk ke dalam rantai nilai global. Tantangan itu akhirnya memperlambat pertumbuhan sektor manufaktur dan non-komoditas. Akibatnya, sebagian besar lapangan kerja dalam beberapa dekade terakhir dihasilkan dari sektor komoditas dan layanan berproduktivitas rendah.

Di sisi lain, pandemi membuat Indonesia memasuki resesi pertama dalam dua dekade terakhir. Hal ini telah memperburuk tantangan yang dihadapi perekonomian, khususnya pengembangan ke sektor yang lebih bernilai tinggi untuk masyarakat.

Baca Juga  BPK Minta Pemerintah Terus Tingkatkan Kualitas APBN

“Pemerintah sedang menjalankan program reformasi besar untuk menarik investasi dan meningkatkan daya saing perekonomian Indonesia. Reformasi ini memiliki potensi mendukung transformasi ekonomi untuk beralih dari sektor komoditas kepada sektor dengan nilai tambah yang lebih tinggi. Ini akan memberikan dorongan yang sangat dibutuhkan untuk pemulihan ekonomi pascapandemi,” jelas Satu Kahkonen, melalui keterangan tertulis yang diterima Pajak.com, pada (16/6).

Ditulis oleh

Baca Juga  SMF Dorong Pembiayaan Perumahan Berkelanjutan dan Pengembangan ESG

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *