in ,

Ekonom: Optimalkan Pajak Pertambangan dan Konstruksi

Faisal Basri Optimalkan Pajak Sektor Pertambangan Dan Konstruksi
FOTO: IST

Pajak.com, Jakarta – Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Faisal Basri mengusulkan agar pemerintah mampu mengoptimalkan pajak dari sektor pertambangan, konstruksi dan real estate. Sebab, penerimaan pajak dari kedua sektor itu tidak setara dengan kontribusinya kepada produk domestik bruto.

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), sektor pertambangan berkontribusi 6,6 persen terhadap PDB, sementara kontribusi terhadap penerimaan pajak hanya 4,3 persen. Kemudian, sektor konstruksi dan real estate memiliki kontribusi 13,6 persen terhadap PDB, sedangkan sumbangan pajaknya hanya 6,5 persen.

“Kalau kita melihat tax coefficient (persentase penerimaan pajak dibagi dengan persentase sumbangan kepada PDB) untuk kedua sektor tersebut, maka hasil yang didapatkan adalah 0,66 untuk sektor pertambangan dan 0,48 persen untuk sektor konstruksi dan real estate,” kata Faisal, dalam webinar yang diselenggaran INDEF bertajuk Urgensi Reformasi Fiskal di Tengah Pandemi, pada (4/7).

Baca Juga  KPP Badora Audiensi dengan BRI untuk Mitigasi Kendala Pembayaran PPN PMSE

Kinerja itu lebih kecil dari sektor lain, seperti jasa keuangan dan asuransi; perdagangan; industri manufaktur; transportasi dan pergudangan. Semua sektor ini tercatat memiliki tax coefficient di atas tingkat 1.

“Jadi persen penerimaan pajak dibagi persen penerimaan PDB dapat tax coefficient. Nah buru nih pertambangan, konstruksi, ini banyak potensi nilai pajak. Start dari sana,” jelas dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia ini.

Ditulis oleh

Baca Juga  DJP Beberkan Perkembangan Isu Terkini, Dari Pelaporan SPT Hingga Kasus Penipuan

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *